Dulohupa.id – Dua pasangan perseorangan memenuhi syarat dukungan di Pemilihan Walikota (Pilwako) Gorontalo.
Hal ini sesuai rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan di Pilwako Gorontalo yang dilaksanakan KPU Kota Gorontalo pada Sabtu (17/08/2024).
Kedua pasangan calon perseorangan yakni Ramli Anwar dan Ana Supriyana Abdul Hamid (RAMAH) menerima dukungan 14.805 KTP dan pasangan Adhan Dambea dan Indra Gobel (AIR) menerima dukungan 15.096 KTP, dinyatakan memenuhi syarat dukungan calon perseorangan minimal sebanyak 14.607.
Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario Nurkamiden mengatakan bahwa rapat pleno ini berkaitan dengan hasil verifikasi faktual II, yakni ada 32.029 dukungan yang dilakukan rekapan. Serta dilakukan pencermatan perbaikan dari Bawaslu Kota Gorontalo.
Kata Mario, angka tersebut telah terakumulasi dari pasangan calon, dan sebagai data tambahan kedua pasangan, untuk pemenuhan ambang batas.
“Olehnya, berdasarkan hasil rekapitulasi, kedua pasangan calon perseorangan ini, telah memenuhi syarat,” ujar Mario.
Dirinya menegaskan bahwa pihak KPU Kota Gorontalo akan melakukan rapat tertutup, untuk melakukan rapat SK Penetapan.
“Jadi, hasil rekapitulasi baik dari verfak pertama dan kedua pasangan calon tersebut memenuhi syarat, dan penerapannya akan dilaksanakan pada rapat pleno tertutup tanggal 19 Agustus 2024,” ucap Mario.
Reporter: Yayan











