Dulohupa.id – Sebanyak 112 kendaraan bermotor yang berhasil diamankan aparat kepolisian saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di Kabupaten Pohuwato pada Kamis 21 September lalu. Sayangnya, salah satu sepeda motor yang diamankan petugas kepolisian justru hilang.
Hal ini sebagaimana pengakuan pemilik kendaraan Rahmad Pakaya warga Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, yang mengaku kesal lantaran kendaraan roda dua miliknya tak berada di Polres Pohuwato.
Dijelaskan Rahmad, sore itu pada Kamis (21/9/2023) sepeda motor Honda CRF dengan Nomor Polisi DM 2623 DJ miliknya tersebut sedang digunakan anaknya. Khawatir dengan kondisi Kota Marisa yang mencekam dirinya pun meminta anaknya agar segera pulang. Namun saat hendak pulang, anaknya justru terjebak di tengah kericuhan yang terjadi di jalan Trans Sulawesi.
Niat hati ingin mengamankan diri di rumah warga, sepeda motor CRF miliknya justru diangkut petugas lantaran diduga milik para pendemo.
“Pas dia mau pulang dia berhenti di kios, Tiba-tiba banyak polisi menembakkan gas air mata. Otomatis dia lari di rumah yang disebelahnya. Pas dorang (polisi) pe sampe dorang main angka Motor. Saya telepon dia saya bilang tidak apa, yang penting dia pulang dirumah dulu,” jelas Rahmad
Setelah itu kata Rahmad, ia mendatangi Polres Pohuwato dengan maksud mau mengambil motor yang sudah diamankan. Namun kendaraan tersebut tak ditemukannya diantara ratusan kendaraan lainnya yang ikut diamankan.
“Habis maghrib saya kesana (Polres) tapi tidak ada, sudah ditanya ke semua anggota mereka hanya minta saya cari dulu. Jangan sampai bukan polisi yang angkut (Jawab Polisi). Jadi saya pulang cari di luar,” ungkapnya.
Saat berusaha mencari keberadaan sepeda motornya, dirinya menemukan rekaman CCTV yang memperlihatkan sepeda motor miliknya yang dibawa anggota Polri.
“Saya dapat video CCTV ini, ternyata betul mereka yang bawa, saya kasih lihat di anggota, baru itu mereka mengakui bahwa motor ini sempat mereka bawah, tapi sudah dikeluarkan. Mereka (Polisi) bilang, kalau ada Anggota TNI mengaku bahwa motor itu milik temannya jadi langsung dikeluarkan saat itu juga. Saya sudah tanya lagi anggota TNI mereka sampaikan tidak ada yang kasih keluar karena bukan hak mereka,” terangnya menirukan jawaban petugas.
Rahmad pun semakin dibuat kesal lantaran saat dirinya hendak mau membuat laporan polisi atas kehilangan sepeda motornya, dirinya justru diminta untuk tidak membuat laporan polisi terlebih dahulu.
“Sekarang posisi motor tidak ada, serta saya mau bikin laporan polisi mereka (polisi) sampaikan jangan dulu. Mereka minta saya cari tahu dulu dimana itu motor, dari kemarin saya mau bikin laporan polisi,” ucapnya.
“Bagi saya tidak apa motor itu ditahan. Toh, saya pe anak tidak ba demo. Yang penting saya pe anak pe motor ada dulu. Makanya saya mau bikin laporan polisi tapi tetap mereka sampaikan jangan dulu karena mereka masih menangani masalah demo kemarin,” pungkasnya.
Merespon aduan tersebut, Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiono menjelaskan, pihaknya akan segera memproses setiap aduan masyarakat termasuk aduan terkait kendaraan warga yang diamankan saat demo berlangsung.
“Udah nanti besok aja suru bikin laporan pengaduan, nanti akan segera kita tindak lanjuti,” singkat Kapolres Pohuwato.
Sementara itu, Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol menyampaikan, saat dilakukan pembubaran massa aksi, ditemukan sejumlah kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya yang sebagian milik para massa aksi dan sebagian lagi milik warga.
“Ada yang benar-benar milik pendemo, ada milik orang ke warung dan takut karena massa. Tapi sampai malam tidak ada yang mengambil jadi kita rapikan di Polres. Yang ada memiliki bukti kepemilikanya, silahkan ambil di Polres. Tunjukan bahwa itu benar miliknya. Kita tunggu di Polres dan kita kembalikan,” ujar Kapolda Gorontalo usai Rapat Forkopimda diperluas, Senin (26/9/2023).
Reporter: Hendrik Gani











