Scroll Untuk Lanjut Membaca
DEPROV GORONTALOPEMPROV GORONTALO

11 Rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Gorontalo Tahun 2022

137
×

11 Rekomendasi DPRD atas LKPJ Gubernur Gorontalo Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
LKPJ Gubernur
Penjabat Sekretaris Daerah Syukri Botutihe mewakili Gubernur Gorontalo menandatangani berita acara rapat paripurna DPRD ke-108 dalam rangka penyerahan rekomendasi DPRD. Foto : diskominfotik

Dulohupa.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mengajukan rekomendasi atas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Gorontalo tahun 2022 pada rapat paripurna DPRD ke-108, Senin (03/04/2023).

Rekomendasi ini dibacakan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo.

Adapun 11 rekomendasi itu diantaranya terkait pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah, potensi SILPA yang masih sangat tinggi, kenaikan angka kemiskinan, infrastruktur rumah sakit Ainun Habibie, penataan birokrasi yang memerlukan  perbaikan perencanaan dan tata kelola organisasi perangkat daerah yang lebih baik.

“Dari sisi penataan birokrasi, penempatan SDM, tata kelola pemerintahan, pemisahan dan pembangunan OPD, pansus melihat ada indikasi nampaknya belum terencana dengan baik, tidak efektif dan efisien sehingga menimbulkan berbagai indikasi yang bermuara pada banyaknya program dan kegiatan belum berjalan dengan maksimal,” jelas Sudarman Samad.

Rekomendasi lainnya juga menyangkut pelaksaan proyek tepat waktu, persoalan stunting, tingginya frekuensi bencana alam, pengadaan command center, tindak lanjut MoU, serta job bidding jabatan sekretaris daerah.

Sementara itu, saat diwawancarai awak media, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf menyampaikan bahwa hasil rekomendasi ini diharapkan akan segera ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif agar semua masalah rekomendasi bisa cepat tuntas.

“Terkait dengan rekomendasi ini, dewan melalui komisi-komisi yang ada akan memantau hal ini untuk perkembangan lebih lanjut ke depan,” ujar Paris.