Dulohupa.id – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango rencananya akan memberlakukan Retribusi parkir serta Fasilitas dalam objek wisata pantai Botutonuo dan Botubarani.
Kebijakan tersebut diambil oleh pemerintah Kabupaten Bone Bolango sebagai komitmen dan upaya pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pariwisata. Wisata pantai Botutonuo dan Botubarani merupakan dari beberapa objek wisata yang berada di Kabupaten Bone Bolango.
“Terkait dengan itu, makannya kami panggil OPD terkait untuk membahas tentang penarikan Retribusi parkir yang ada di objek wisata. Tapi ini akan kita awali dengan sosialisasi dan juga penyuluhan oleh Satgas Sapu Bersih Pungli. Selama ini kan masyarakat menarik biaya parkir tapi tidak menggunakan karcis dari kita, mau 1000 rupiah atau berapa pun itu tetap pungli,” Tegas Wabup Merlan Uloli, Selasa (06/06/2023).
Wabup Merlan juga menyampaikan bahwa saat ini pihak kejaksaan terus melakukan penyuluhan terkait praktik-praktik pungli. Sehingga untuk memaksimalkan pemberian pemahaman kepada masyarakat, satgas Saber Pungli akan terlibat dan lebih dulu turun memberikan sosialisasi.
“Jadi tim saber pungli yang akan turun lebih dulu, kemudian baru kita mulai berlakukan penarikan Retribusi pada objek wisata yang telah kita lakukan intervensi. Sarana di dalam seperti toilet dan gazebo wajib kita tarik Retribusi. Sampai saat ini kita fokus untuk objek wisata Botutonuo dan Botubarani dan akan terus berjalan ke semua objek wisata di Bone Bolango,” Pungkas Wabup Merlan.
Reporter: Kris











