Dulohupa.id- Warga Kabupaten Gorontalo memprotes pemberlakuan syarat Kartu Keluarga (KK) dan Kartu vaksin Covid-19 untuk membeli minyak goreng (Migor) yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah di sejumlah mini market.
Zulkifli, salah satu warga mengaku sangat tidak setuju dengan aturan tersebut. Karena ia menilai aturan yang ada justru mempersulit warga.
“Yang jelas saya tidak setuju. Aturan ini sangat mempersulit kami mendapatkan minyak goreng, padahal kita semua tahu saat ini minyak goreng sangat langka dan sangat kita butuhkan”ungkapnya.
Ia menambahkan sebagai pelaku UMKM yang bergerak dibidang kuliner. Dampak kelangkaan minyak goreng sangat dirasakan, apalagi kata dia, pemerintah juga mengatur setiap pembelian minyak goreng kemasan dua liter untuk kebutuhan satu minggu.
“Sedangkan kami pelaku UMKM sudah ada target omset dan itu terkendala dengan kelangkaan minyak goreng di pasaran”imbuhnya.
Sementara itu, Nova Abdjul, Karyawan mini market yang ada di Kabupaten Gorontalo menjelaskan, pihaknya sejak dua hari yang lalu telah menerima surat edaran Bupati Gorontalo tentang persyaratan pembelian minyak kelapa. Olehnya itu ia juga sudah menerapkan aturan tersebut kepada pembeli.
“Aturan itu dibuat untuk mengatur agar minyak goreng ini terbagi rata kepada setiap masyarakat. Kami pun sudah diwanti-wanti oleh distributor kalau tidak menerapkan aturan ini, tidak akan lagi mendapat pasokan minyak kelapa”jelasnya.
Simak Video Minyak Goreng Langka:
Nelson Pomalingo, Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo saat dikonfirmasi juga mengatakan belum lama ini sudah mengadakan rapat dan menyepakati toko ritel berjaringan, Alfamart, Indomaret harus mensyaratkan pembelian minyak goreng harus menunjukkan KK dan Kartu vaksin Covid-19
“Ini untuk mengontrol pembeli, karena biasanya masyarakat yang membeli kadang berlebihan, jadi harus kita kontrol, setiap masyarakat hanya membeli 2 liter saja”pungkasnya.
Reporter: Fandiyanto Pou











