Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEKOTA GORONTALOPEMKOT GORONTALO

Wali Kota Gorontalo Instruksikan ASN yang Berhutang di BSG Tetap Wajib Bayar

×

Wali Kota Gorontalo Instruksikan ASN yang Berhutang di BSG Tetap Wajib Bayar

Sebarkan artikel ini
Utang ASN
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea saat diwawancarai awak media terkait utang piutang ASN di BSG. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea memberikan pembinan kepada ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca demo ASN di kantor Bank Tabungan Negara (BTN) Gorontalo terkait masalah pemotongan gaji ASN. Pembinaan itu digelar di gedung BLY Rudis Wali Kota pada Kamis (02/4/2026) malam.

Wali Kota Adhan mengungkapkan, para ASN Kota Gorontalo ini menuntut agar uang mereka yang dipotong dari gaji agar dikembalikan. Pemotongan gaji oleh BTN itu dikarenakan adanya para ASN yang berhutang di Bank SulutGo (BSG) belum lunas.

“Pencairan gaji ASN ini kan sudah dipindahkan dari sebelumnya di BSG ke BTN, tapi ada banyak ASN yang masih berhutang di BSG. Jadi BSG menyurat ke BTN dan buat tebusan ke OJK, kemudian OJK menyurat ke BTN agar memotong gaji ASN yang berhutang di BSG,” ungkap Adhan.

Wali Kota Adhan menginstruksikan kepada seluruh ASN yang masih berhutang agar tetap membayar kewajibannya. Adhan memastikan mulai bulan Mei 2026 mendatang, ASN tetap membayar utang pinjaman dengan cara memotong gaji ASN lewat BTN. Keberlanjutan pembayaran hutang juga telah disepakati para ASN saat dibina Wali Kota Adhan.

“Mereka sebelumnya sudah tandatangan meminjam di BSG, harus bayar utang itu. kasihan juga ini pegawai, tapi bagaimanapun utang harus wajib dibayar. Mulai bulan depan gaji mereka akan dipotong untuk membayar hutangnya,” ungkap Adhan.

ASN
Suasana pembinaan ASN oleh Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea di gedung BLY.

Ia menuturkan ada miliaran rupiah yang masih tercatat terhutang, dan para ASN wajib melunasi itu.

“Kalau tidak dibayar ini utang, maka perputaran ekonomi akan terhambat, tidak tumbuh. Ini kan uang negara, bukan uang pribadi,” tegas Adhan,

Wali Kota Adhan juga mempersilahkan ASN yang memperpanjang atau menambah pinjamannya, tapi akan dialihkan ke BTN.

“Misalnya hutangnya tinggal 40 persen, boleh ditambah lagi, nanti saya akan mediasi pengaturannya seperti apa ke BTN. Saya rasa itu boleh, karena gaji-gaji mereka dicairkan lewat BTN,” pungkas Wali Kota Adhan.

Reporter: Enda