Scroll Untuk Lanjut Membaca
KOTA GORONTALOPEMKOT GORONTALO

Wali Kota Adhan Ingatkan Camat dan Lurah Tak Abaikan Target Penerimaan PBB

×

Wali Kota Adhan Ingatkan Camat dan Lurah Tak Abaikan Target Penerimaan PBB

Sebarkan artikel ini
PBB Gorontalo
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) penyelenggaraan pemerintahan. Foto/Diskominfo

Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea menegaskan pentingnya optimalisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebagai salah satu sumber utama pendapatan daerah dalam mendukung pelaksanaan pembangunan di Kota Gorontalo.

Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Adhan saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang berlangsung di Bandhayo Lo Yiladia (BLY), Rabu (17/6/2026).

Rakorev dihadiri Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Ismail Madjid, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, serta lurah se-Kota Gorontalo.

Dalam arahannya, Wali Kota Adhan meminta seluruh camat dan lurah untuk memberikan perhatian serius terhadap pencapaian target PBB di wilayah masing-masing.

Bagi Wali Kota Adhan, keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kemampuan pemerintah dalam meningkatkan pendapatan asli daerah, termasuk dari sektor PBB.

“Kita harus fokus pada PBB karena ini merupakan salah satu andalan Kota Gorontalo untuk membiayai pembangunan. Kita tidak memiliki sektor wisata besar maupun kawasan industri yang bisa menjadi sumber pendapatan utama daerah. Oleh karena itu, saya minta maksimalkan potensi yang ada,” tegas Wali Kota Adhan.

Ia menegaskan bahwa pemerintah kelurahan dan kecamatan memiliki peran strategis dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak. Oleh sebab itu, camat dan lurah diminta aktif melakukan sosialisasi sekaligus pendekatan persuasif kepada wajib pajak.

Wali kota dua periode itu, juga mengingatkan agar tidak ada sikap abai terhadap target penerimaan PBB. Menurutnya, setiap rupiah yang masuk dari pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk program pembangunan dan pelayanan publik.

“Jangan anggap enteng PBB. Ini menyangkut kemampuan daerah dalam membangun dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kalau penerimaan pajak meningkat, maka pembangunan juga bisa berjalan lebih baik,” tegasnya.

Bahkan, Wali Kota Adhan meminta para lurah segera melaporkan apabila terdapat wajib pajak yang tidak kooperatif atau sengaja mengabaikan kewajiban pembayaran PBB.

“Kalau ada warga yang tidak mau membayar PBB, laporkan. Pemerintah akan mengambil langkah-langkah sesuai ketentuan agar kewajiban tersebut dapat dipenuhi,” katanya.

Melalui Rakorev tersebut, Wali Kota Adhan berharap seluruh jajaran pemerintahan hingga tingkat kelurahan dapat memperkuat koordinasi dan meningkatkan kinerja dalam mengoptimalkan pendapatan daerah, sehingga berbagai program pembangunan yang telah direncanakan dapat terlaksana secara maksimal demi kesejahteraan masyarakat Kota Gorontalo.