Scroll Untuk Lanjut Membaca
banner
Kotamobagu

Wakapolres Kotamobagu Tekankan Personel Maksimalkan Pelayanan Publik 

×

Wakapolres Kotamobagu Tekankan Personel Maksimalkan Pelayanan Publik 

Sebarkan artikel ini
Wakapolres Kotamobagu
Polres Kotamobagu menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Pendataan Laporan serta Tindak Lanjut Whistle Blower System (WBS).

Kotamobagu, Dulohupa.id – Dalam upaya mewujudkan pelayanan kepolisian yang bersih, transparan, dan akuntabel, Polres Kotamobagu menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) Pendataan Laporan serta Tindak Lanjut Whistle Blower System (WBS) dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional / Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!), bertempat di Ruang SPKT Polres Kotamobagu, pada Senin (27/10/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Kotamobagu Kompol Romel Pontoh, S.I.P., M.A.P., dan diikuti oleh jajaran perwira serta personel yang menangani pelayanan publik di lingkungan Polres Kotamobagu.

Dalam arahannya, Kompol Romel menegaskan pentingnya sinergi seluruh personel dalam memaksimalkan pelayanan prima, profesional, dan humanis kepada masyarakat.

“Setiap laporan yang masuk melalui sistem WBS dan SP4N LAPOR! harus ditindaklanjuti dengan cepat, tepat, dan bertanggung jawab. Ini adalah bukti komitmen kita dalam menghadirkan Polri yang transparan dan berintegritas,” ujar Wakapolres.

Ia menambahkan, pemahaman dan pemanfaatan sistem pelaporan ini menjadi bagian dari upaya Polres Kotamobagu dalam meningkatkan kepercayaan publik serta memperkuat pengawasan internal.

“WBS dan SP4N LAPOR! bukan sekadar sistem pelaporan, tetapi juga sarana kontrol yang membantu kita menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” imbuhnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel dapat lebih memahami mekanisme tindak lanjut laporan masyarakat, serta mampu menghadirkan pelayanan yang responsif, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan publik, sejalan dengan semangat Polri Presisi — prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Reporter: Dayat