Scroll Untuk Lanjut Membaca
KAB. GORONTALO

Virus PMK di Kabupaten Gorontalo Nol Kasus

×

Virus PMK di Kabupaten Gorontalo Nol Kasus

Sebarkan artikel ini
virus pmk
Dokter hewan dari Balai Karantina Pertanian kelas II Gorontalo periksa kondisi mulut sapi yang akan dikirim ke luar daerah. (Foto: SDM)

Dulohupa.id – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gorontalo mengambil langkah awal untuk mencegah penularan virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi dengan pemberian suplemen obat pencegahannya.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Asri Tuna menerangkan pemberian suplemen obat terhadap ternak untuk mencegah penyebaran virus PMK. Namun sebelumnya mereka telah melakukan sosialisasi.

“Langkah yang kita ambil pertama sosialisasi. Nanti kalau ada kejadian semacam itu pasukan kita siap membantu dan yang ketiga, kita telah melakukan vaksin, namun itu baru sebagian,” ujar Asti melalui sambungan telepon, Rabu (25/5/2022).

Lebih lanjut kata Asti, andai kata ada ternak sapi yang sakit kemudian itu membutuhkan vaksin, hal bisa dilakukan berdasarkan permintaan dari peternak sendiri.

Selain pemberian imunisasi dan pemberian suntikan vaksin terhadap hewan ternak, Asri Tuna menerangkan bahwa hewan ternak tersebut tersebut sebelumnya harus dilakukan isolasi.

“Sekarang ini peternak itu tidak ada yang berani keluarkan ternaknya. Kalau dia melalui palu harus dikarantina dulu selama 14 hari. Nah ini bisa menyebabkan turunnya berat badan sapi,” kata Asti.

Inti dari semua ini kata Asri Tuna bahwa kasus dengan virus PMK ini masih belum terdeteksi alias nol kasus khusus di Kabupaten Gorontalo. Artinya kasus tersebut masih belum ditemukan.

“Kejadiannya belum ada. Itu intinya. Langkah-langkah nya sudah kita tindak lanjuti sesuai dengan surat dari Menteri Pertanian tanggal 10 Mei 2022,” tandas Asri Tuna.

Reporter: Py