Video Polisi Gerebek Tempat Pembuatan Cap Tikus di Gorut

oleh -154 Dilihat
video penggerebekan tempat pembuatan cap tikus
Video Tim Satnarkoba Polres Gorontalo Utara gerebek tempat pembuatan cap tikus yang berada di Kecamatan Gentuma Raya, Gorut.

Dulohupa.id – Tim Satnarkoba Polres Gorontalo Utara (Gorut) gerebek dua tempat pembuatan minuman keras jenis cap tikus yang berada di Desa Molonggota, Kecamatan Gentuma Raya, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Gorontalo, Selasa (14/3/2023).

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan P. R. Nasution mengatakan, pengerebekan lokasi pembuatan miras jenis cap tikus yang berada di hutan ini atas laporan warga.

“Terhadap dua TKP tempat pembuatan minuman keras beralkohol jenis cap tikus ini kita dapatkan berdasarkan informasi dari masyarakat” kata AKBP Juprisan P. R. Nasution

Simak Video Polisi Gerebek Tempat Pembuatan Cap Tikus di Gorontalo Utara:

Petugas yang tiba di lokasi pabrik pembuatan minuman keras cap tikus ini menemukan pemiliknya sedang membuat minuman keras cap tikus.

Kedua pemilik tempat pembuatan miras salah satunya merupakan warga Desa Molonggota, Kecamatan Gentuma Raya berinisial JM dan satunya lagi merupakan warga Desa Bohusami, Kecamatan Gentuma Raya berinisial SW.

Kedua pemilik tempat pembuatan miras kemudian di amankan di Polres Gorontalo Utara bersama baraang bukti berupa tempat penyulingan, dan 60 liter mirascap tikus siap edar.

“Kemudian pada penggerebekan telah kami amankan dua orang pelaku yaitu pemilik tempat pembuatan captikus beserta miras cap tikus siap edar sebanyak 63 liter” kata Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan P. R. Nasution

Kapolres menegaskan kegiatan penggerebekan dilakukan oleh personil Satnarkoba untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif khususnya menjelang bulan suci Ramadhan.

Redaksi