Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEKAB. GORONTALOPERISTIWA

Usai Sertijab, Kajari Kabupaten Gorontalo Disambut dengan Demo

×

Usai Sertijab, Kajari Kabupaten Gorontalo Disambut dengan Demo

Sebarkan artikel ini
Kajari Kabupaten Gorontalo
Aksi unjuk rasa yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gorontalo, foto/Herman Abdullah

Dulohupa.id – Pergantian Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Kabupaten Gorontalo disambut dengan puluhan massa aksi demontrasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gorontalo, Rabu (10/5/2023).

Manut Ishak selaku Presiden BEM UG menyayangkan sikap Kajari baru yang saat ini memimpin, tidak kooperatif terhadap masa aksi. Menurutnya, ini permulaan buruk yang dipertontonkan.

“Ini awal yang buruk yang diperlihatkan oleh Kajari yang baru. Nanti sudah berlangsung lama ada aksi saling dorong dengan aparat baru kemudian dia (Kajari) muncul,” ucap Manut.

Padahal kata dia, massa aksi tujuannya untuk menyampaikan aspirasi kepada kepala Kejaksaan yang baru. Namun disayangkan massa aksi di cegat di depan pagar kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

“Tadinya kita massa aksi sudah memberi warning kepada Kajari yang baru. Tapi sudah muncul. Itupun dengan alasan sibuk. Kendati tadi sudah meminta perwakilan kami untuk masuk ke dalam. Tapi kami tolak,” terang Manut.

Meski sempat terjadi aksi saling dorong dengan aparat kepolisian, Manut bersikeras memberikan penekanan terhadap Kajari yang baru untuk dapat menyelesaikan kasus-kasus yang selama ini ditangani dan tidak ada penyelesaian dari pihak kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo.

“Kami menduga jangan sampai dengan pergantian Kajari ini lagi, kasus-kasus yang sering kami suarakan ini tetap saja tidak bisa diselesaikan. Maka, kami harap Kajari yang baru ini bisa bekerja profesional dan mengusut tuntas kasus yang ada di Kabupaten Gorontalo,” tandasnya.

Berikut beberapa kasus yang diduga terjadi di Kabupaten Gorontalo:

1. Kasus Korupsi PDAM Tirta Limutu. Dugaan kasus tersebut telah terjadi kerugian negara sebesar Rp1.720.000.000. diduga pihak Kejari Kabgor Hanya Memberikan Sanksi Tuntutan Ganti Rugi (TGR)Sementara Pada Fakta Lapangan Telah Terjadi Manipulasi Administrasi Pada Pemasangan SR/MBR yang Telah Diserahkan Kepada Masyarakat. Terinformasi Hingga Saat ini, Pihak PDAM baru Mengembalikan Dana Sebesar Rp. 920 Juta dan saat ini Masih Tersisa Rp. 800 Juta.

2. Dugaan Kasus Korupsi PT. Global Gorontalo Gemilang Pada 6 Maret 2023, Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Telah Menetapkan 2 Orang Tersangka Yang Merupakan Direktur dan Direktur Utama BUMD PT. Global Gorontalo Gemilang (GGG) yang Telah Merugikan Negara Sebesar Rp. 897.514.518,00. Sementara Itu Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Diduga Sengaja Menghilangkan Nama Dari 2 Komisaris Yang Masuk Dalam Akta Struktur dan Tertuang Dalam Akta Notaris.

3. Meminta Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Untuk Mengusut Dugaan Sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pada Tahun 2021 Sebesar RP. 8.598.859.356.00 Yang Digunakan Tidak Sesuai Dengan Peruntukannya.

4. Meminta Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo Untuk Mengusut Dugaan Realisasi Kesalahan Penganggaran Belanja Daerah TA 2021 Sebesar Rp. 12.939.203.352.00 Dengan Rincian Pengguna sebagai berikut:

Dinas PUPR Sebesar Rp 3.803.600.000 Dinas Pendidikan Sebesar Rp 8.354.563.622.00, Dinas Kesehatan Sebesar Rp 497.331.830.00 Dinas Perindagkop Sebesar Rp 83.807.900.00. Badan Kepegawaian Sebesar Rp. 199.900.000.00.

Reporter: Herman Abdullah