Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEKAB. GORONTALOPERISTIWA

UMGo Beri Teguran Keras ke Mahasiswa yang Langgar Etika Akademik

×

UMGo Beri Teguran Keras ke Mahasiswa yang Langgar Etika Akademik

Sebarkan artikel ini
Mahasiswa UMGo
Pihak Rektorat Universitas Muhammadiyah Gorontalo saat menggelar konperensi pers. Foto/Dulohupa

Dulohupa.idUniversitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGo) memberikan teguran keras kepada salah satu mahasiswanya, Hindun Pomalango, yang terlibat dalam polemik video viral di balkon asrama dan poadcast bersama dosennya, Sitti Magfirah Makmur.

Rektor UMGO, Kadim Masaong, dalam konferensi pers pada Selasa (21/10/2025), menyampaikan bahwa pihak kampus telah menjatuhkan teguran keras tertulis kepada Hindun karena dianggap melakukan tindakan yang tidak pantas dan melanggar etika akademik.

“Jika teguran ini tidak diindahkan, maka sanksi skorsing selama enam bulan atau satu semester akan diberikan,” tegas Rektor Kadim.

Lebih lanjut, Rektor menjelaskan bahwa kasus yang menimpa Hindun sebelumnya sempat menimbulkan spekulasi publik, termasuk isu kesurupan dan tekanan batin. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan psikolog, tidak ditemukan indikasi kesurupan maupun tekanan tertentu.

“Kasus yang terjadi bukan karena kesurupan atau tekanan dari pihak manapun, melainkan diduga karena masalah pribadi yang berkaitan dengan keluarga mahasiswa tersebut,” jelasnya.

Baca Juga: Rektor UMGO Berhentikan Oknum Dosen Hukum Secara Tidak Hormat

Pihak universitas menyatakan bahwa Hindun kini telah mendapatkan pendampingan psikologis dari kampus untuk membantu pemulihan kondisi mental dan emosionalnya. Dari hasil evaluasi, Hindun dinilai membutuhkan pendampingan intensif agar dapat kembali fokus pada aktivitas akademik dan kehidupan sosialnya di lingkungan kampus.

Namun, Rektor Kadim juga menyayangkan tindakan dosen Sitti Magfirah yang dinilai mengeksploitasi kondisi pribadi mahasiswa dengan melibatkan Hindun dalam podcast yang kemudian viral di media sosial.

“Sangat disayangkan, pada saat mahasiswa ini sedang dalam kondisi seperti itu, justru dijadikan bagian dari konten yang memicu polemik publik dan merusak citra kampus. Dalam perspektif Islam, tindakan semacam itu merupakan perbuatan tercela dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan serta etika akademik,” tegasnya.

Rektor menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil kampus, baik terhadap dosen maupun mahasiswa, bertujuan untuk menjaga marwah akademik dan integritas Universitas Muhammadiyah Gorontalo.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap civitas akademika UMGO menjunjung tinggi nilai Islam, etika, dan tanggung jawab moral sebagai bagian dari keluarga besar Muhammadiyah,” pungkas Rektor Kadim.

Reporter: Maya