Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Truk Bermuatan 6 Ton Batu Hitam Ilegal Disita Polres Pohuwato

×

Truk Bermuatan 6 Ton Batu Hitam Ilegal Disita Polres Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Batu Hitam Pohuwato
Truk yang diamankan Polres Pohuwato bermuatan batu hitam. (Foto: Hendrik Gani/Dulohupa)

Dulohupa.id – Polres Pohuwato tangkap satu unit truk dengan nomor polisi DD 8270 AZ karena kedapatan bermuatan batu hitam ilegal berasal dari Kecamatan Popayato Barat yang akan dikirim menuju Provinsi Sulawesi Selatan.

Dari informasi yang diperoleh, mobil tersebut diamankan Polsek Popayato Barat pada beberapa hari lalu. Penangkapan itu terjadi saat mobil truk yang bermuatan batu hitam tersebut melewati perbatasan Provinsi Gorontalo, dan Sulawesi Tengah.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Arie Yos, mengatakan batu hitam yang diamankan itu memang berasal dari Popayato Barat.

“Batu hitam diamankan itu sebanyak 6 ton, kurang lebih 107 karung dengan total harga Rp.30 juta,” ujar Arie Yos.

Arie juga mengaku, menurut mereka batu hitam itu milik warga sekitar yang berinisial AM, yang dibeli oleh FD untuk dijual kembali ke pulau Jawa.

“Batu hitam itu baru di bayar FD kepada AM baru setengah dari harga tersebut, sisanya akan dilunasi ketika batu hitam sudah sampai di Jakarta,” ungkap

Ia pun mengaku saat ini pihaknya sudah mengundang saudara FD, SA, AM untuk dimintai keterangan, sambil menunggu hasil uji laboratorium barang bukti.

“Barang bukti sudah diamankan di Polres Pohuwato, nantinya barang bukti akan kita lakukan uji laboratorium,” tutup Arie.

Reporter: Hendrik Gani