Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPERISTIWA

Tiga Pengunjung Cafe di Gorontalo Dianiaya Pakai Sajam

×

Tiga Pengunjung Cafe di Gorontalo Dianiaya Pakai Sajam

Sebarkan artikel ini
Pengunjung Cafe Dianiaya
Ketiga korban penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau saat dirawat di rumah sakit Aloei Saboe Kota Gorontalo. (Foto: Humas Polres Gorontalo Kota)

Dulohupa.id – Tiga orang pengunjung Cafe Dafian yang berada di kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo dianiaya menggunakan senjata tajam jenis pisau, Rabu (05/10/2022) dini hari.

Ketiga korban diketahui bernama Rizal lahabu (24 tahun) dan Bayu Saputra (25) yang merupakan warga Desa Molotabu, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango. Sedangkan satu korban lainnya bernama Firman Mohi (26) yang tercatat warga Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi tengah.

Sementara terduga pelaku yang diamankan polisi bernama Aldi Zakaria (25) dan Gunawan Katili (20), warga Kelurahan bugis, Kota Gorontalo.

Berdasarkan keterangan tertulis yang didapatkan Dulohupa dari Satreskrim Polres Gorontalo Kota, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.00 Wita.

Kejadian berawal Rizal Lahabu dan rekannya Firman Mohi berada di Cafe Dafian Leato. Secara bersamaan terduga pelaku Aldi Zakaria dan Gunawan juga di lokasi tersebut.

Tak berselang lama, teman perempuan dari terduga pelaku dipeluk oleh salah satu korban yang membuat kedua kelompok itu terlibat perkelahian. Akibat pertikaian itu, Rizal Lahabu dan Firman Mohi mengalami luka sayat dan tusukan pada bagian badan.

Sementara Bayu Saputra yang melihat ada keributan di Cafe, tanpa disadari tangan bayu terkena sayatan senjata tajam dari pelaku. Ketiga korban kemudian dilarikan ke rumah sakit Aloei Saboe Kota Gorontalo.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Mapolres Gorontalo Kota. Petugas yang sudah mengetahui ciri-ciri terduga pelaku langsung bergerak cepat dengan mendatangi rumah mereka. Namun pada saat itu pelaku sudah tidak berada di rumah.

Resmob Satreskrim Polres Gorontalo Kota akhirnya menangkap kedua terduga pelaku bersembunyi di salah satu rumah temannya di kelurahan Bugis, Kota Gorontalo.

Saat diintrogasi sekitar pukul 07:45 Wita, petugas juga mendapati barang bukti 3 bila pisau yaang disembunyikan di belakang rumah temannya.

Setelah itu polisi membawa terduga pelaku dan barang bukti menuju Polres Gorontalo Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Enda/dulohupa