Scroll Untuk Lanjut Membaca
GORONTALO

Tiga KPU di Gorontalo Terima Penghargaan JDIH

×

Tiga KPU di Gorontalo Terima Penghargaan JDIH

Sebarkan artikel ini
KPU JDIH
Ketua KPU Provinsi Gorontalo menyerahkan piagam penghargaan kepada Satuan kerja. Foto: Herman Abdullah/Dulohupa)

Dulohupa.id – Tiga Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang ada di wilayah Kabupaten dan kota se-Provinsi Gorontalo masuk nominasi serta mendapatkan penghargaan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Selasa (1/11/2022).

Ketiga penerima penghargaan itu ialah, KPU Kota Gorontalo peringkat pertama, KPU Kabupaten Boalemo peringkat kedua dan KPU Kabupaten Gorontalo peringkat ketiga.

Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem mengatakan sistem penilaian hingga masuk pada nominasi penghargaan JDIH nominasi itu berdasarkan penilaian di setiap satuan kerja yang ada di kabupaten dan kota di Provinsi Gorontalo.

“Ada beberapa kriteria penilaian yang kami lakukan. Salah satunya tentang bagaimana mereka bisa mengelola dengan baik website dan penyebaran informasi terkait hukum,” kata Fadliyanto Koem.

Selain itu, terdapat beberapa Variabel yang menjadi analisis mereka. Yang itu juga menjadi poin penting meraih JDIH berdasarkan peraturan Presiden RI.

“JDIH merupakan salah satu instrumen yang dapat menginformasikan prodak prodak hukum kepada masyarakat luas. Yang itu keputusan dari KPU,” kata Fadliyanto Koem.

Lebih lanjut kata Fadliyanto Koem Keberadaan JDIH ini sangat penting dikelola oleh setiap satuan kerja KPU yang ada di Kabupaten dan kota di Gorontalo. Biar informasi Hukum terkelola dengan baik.

“JDIH ini sangat penting. Dari sini kita bisa mengetahui sudah seberapa besar informasi hukum pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” tutup Fadliyanto Koem.

Reporter: Herman Abdullah