DULOHUPA.ID – Belum adanya titik terang terkait penanganan dugaan kasus Malpraktik yang terjadi di Kabupaten Gorontalo pada akhir 2018 kemarin, membuat Bapak Sabian B Lumua, suami korban, melaporkan kasus ini hingga ke Komnas HAM RI dan Anggota DPD RI Dewi Sartika Hemeto di Jakarta.(16/07/19
Kasus ini berawal dari dugaan kelalaian pelayanan persalinan oleh Bidan Puskesmas Global Limboto terhadap pasien atas nama Sabrina, pada 25 September 2018 Kemarin. Bahkan kasus ini sempat viral di meda sosial facebook.
“Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polres Limboto. Akan tetapi sampai saat ini belum ada titik terangnya’’ terang samian
Dewi sartika hemeto anggota dewan perwakilan daerah gorontalo, menjelaskan bahwa dirinya telah menerima langsung aduan oleh Pak Samian yang juga suami dari korban dugaan malpraktik ini.
“Tadi Pak Sabian ketemu saya di kantor DPD, sedikit banyak saya sudah tau kronologinya” ungkap DSH.
Dewi menjelaskan bahwa, upaya Pak Sabian dalam mencari keadilan sampai ke KOMNAS HAM RI adalah hak beliau sebagai warga negara, dan itu dilindungi undang-undang. DSH berharap kasus ini segera mendapatkan penjelasan dari Bupati atau Dinas terkait.