Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Tidak Menemui Titik Terang, Korban Dugaan Malpraktik Mengadu Ke Komnas Ham dan DPD_Ri

×

Tidak Menemui Titik Terang, Korban Dugaan Malpraktik Mengadu Ke Komnas Ham dan DPD_Ri

Sebarkan artikel ini
Anggota DPD RI Dewi Sartika Hemeto, menerima aduan dari korban malpraktek di Gorontalo

DULOHUPA.ID – Belum adanya titik terang terkait penanganan dugaan kasus Malpraktik yang terjadi  di Kabupaten Gorontalo pada akhir 2018 kemarin, membuat Bapak Sabian B Lumua, suami korban, melaporkan kasus ini hingga ke Komnas HAM RI  dan Anggota DPD RI  Dewi Sartika Hemeto di Jakarta.(16/07/19

Kasus ini berawal dari dugaan kelalaian pelayanan persalinan oleh Bidan Puskesmas Global  Limboto terhadap pasien atas nama  Sabrina, pada 25 September 2018 Kemarin. Bahkan kasus ini sempat viral di meda sosial facebook.

“Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polres Limboto. Akan tetapi sampai saat ini belum ada titik terangnya’’ terang samian

Dewi sartika hemeto anggota dewan perwakilan daerah gorontalo, menjelaskan bahwa dirinya telah menerima langsung aduan oleh Pak Samian yang juga suami dari korban dugaan malpraktik ini.

“Tadi Pak Sabian ketemu saya di kantor DPD, sedikit banyak saya sudah tau kronologinya” ungkap DSH.

Dewi menjelaskan bahwa, upaya Pak Sabian dalam mencari keadilan sampai ke KOMNAS HAM RI adalah hak beliau sebagai warga negara, dan itu dilindungi undang-undang. DSH berharap kasus ini segera mendapatkan penjelasan dari Bupati atau Dinas terkait.

“Secara teknis dan prosedural, saya tidak bisa menjelaskan apakah yang dilakukan oleh bidan Puskesmas Limboto itu benar atau keliru, dapat dikategorikan malpraktik atau bukan, yang pasti saya berupaya memediasi dan membantu Pak Sabian dalam mencari titik terang atas musibah yang menimpanya” papar DSH.

Dewi juga menambahkan, bahwa penting bagi Pemerintah untuk menjadikan kejadian ini sebagai bahan untuk evaluasi kinerja terhadap pelayanan kesehatan yang ada di Kabupaten Gorontalo saat ini.

Misalnya perlu dilakukan evaluasi terhadap ketersediaan alat-alat kesehatan yang memadai dan moderen ditiap-tiap unit pelayanan kesehatan, mulai dari PUSTU, PUSKESMAS, hingga ke RSUD.

Disamping itu, Dewi pun menilai penting adanya peningkatan kesejahteraan petugas medis yang dibarengi dengan upgrading skill yang dilakukan secara kontinyu terhadap SDM petugas medis yang ada.

“Kami di DPD saat ini masih sebatas mendorong dan mengawasi dari sisi regulasi agar nantinya ada peningkatan anggaran terhadap pelayanan kesehatan diseluruh Indonesia, mudah-mudahan kawan-kawan di DPR juga bisa menyuarakan hal yang sama”, tutup Dewi.(DP/01)