Dulohupa.id- Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu nampaknya tidak main-main dalam menerapkan aturan terkait penggunaan kenderaan dinas di Kabupaten Gorotalo Utara. Thariq menegaskan akan meminta aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjemput kenderaan dinas itu langsung dari OPD terkait.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu saat memimpin langsung pengecekan kenderaan dinas Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara di halaman Kantor Bupati Rabu (16/3/2022).
“Paling penting soal peruntukannya. Apakah kendaraan tersebut sesuai dengan peruntukan atau tidak? Adapun kendaraan yang belum diperiksa hari ini, maka kita akan menyurati untuk diantarkan sendiri,” tegasnya.
Lebih lanjut Thariq menekankan, apabila ada kendaraan dinas yang belum diperiksa atau tidak mengikuti apel. Maka pemerintah daerah akan melakukan langkah-langkah seperti upaya penjemputan kendaraan.
Bukan tanpa alasan, Langkah tegas ini menurut Thariq untuk menindaklanjuti temuan BPK terkait ketidaksesuaian SK penempatan kendaraan dan surat-surat.
Thariq juga mengungkapkan, Sejumlah 585 kendaraan bermotor dan 149 mobil dinas harus terdata dengan baik.
“Untuk tahap kedua, saya minta kendaraan dinas plat hitam yang dipakai OPD,” imbuhnya.
Reporter