Dulohupa.id – Tertangkap tangan sedang menggunakan narkoba jenis sabu di rumah pribadinya, Camat Duhiadaa di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo diamankan anggota kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo.
Penangkapan Oknum camat bermula dari informasi warga yang didapatkan pihak Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo. Menyikapi informasi tersebut, petugaspun langsung mendatangi rumah yang dimaksud.
“Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo mendapatkan informasi bahwa disalah satu rumah warga itu sering digunakan untuk pesta narkotika jenis sabu. dan melalui informasi itu tim opsnal menindak lanjuti dan langsung menuju ke tempat sasaran,” kata Iptu Sopyan Ishak, Penyidik Direktorat Narkoba Polda Gorontalo, Kamis (02/5/2024).
Setelah diperiksa, petugas menemukan oknum camat berinisial AM bersama barang bukti alat isap berisi narkoba jenis sabu yang siap untuk digunakan.
“Tim opsnal berhasil memasuki rumah dan benar di dalam rumah ditemukan seorang yang berinisial AM bersama satu alat isap yang di dalamnya sudah terdapat sabu yang siap untuk digunakan,” terang Iptu Sopyan Ishak.
Tidak sampai disitu, petugas juga menemukan 12 saset diduga narkoba jenis sabu yang disimpan AM di rumah dinasnya.
“Setelah diintrogasi bahwa saudara AM mengatakan di rumah dinas Camat masih menyimpan sebanyak 12 saset plastik yang diduga berisi narkoba jenis sabu. anggota reserse narkoba kemudian membawa AM dan barang bukti di Polda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Iptu Sopyan Ishak