Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Terobos Blockade Polisi, Masa Aksi Berhasil Desak DPRD Tandatangani Surat Penolakan RUU

62
×

Terobos Blockade Polisi, Masa Aksi Berhasil Desak DPRD Tandatangani Surat Penolakan RUU

Sebarkan artikel ini
Ribuan mahasiswa gorontalo lakukan aksi tolak revisi undang undangn di DPRD.

Dulohupa.id – Hampir 3 jam melakukan Aksi di depan kantor DPRD Provinsi Gorontalo, akhirnya Puluhan perwakilan masa aksi diterima pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo diruang sidang DPRD.

Langkah tersebut ditempuh, setelah melihat kondisi masa aksi sudah mulai anarkis dengan memaksa menerobos blockade petugas kepolisian didepan pintu DPRD Provinsi Gorontalo.

Di hadapan sejumlah anggota DPRD, perwakilan masa aksi yang berada di ruang sidang menyampaikan semua tuntutan mereka untuk menolak revisi Rancangan KUHP dan RUU KPK yang dinilai dapat melemahkan KPK serta hak-hak demokrasi.

Usai dibacakan, masa akasi meminta tuntutan tersebut ditanda tangani oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Gorontalo.

Menerima masa aksi, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Yusuf bersama anggota DPRD lainnya mengatakan siap menerima tuntutan masa aksi.

“Hari ini, detik ini juga kami seluruh Anggota Dewan Provinsi Gorontalo akan membubuhi tandatangan terkait tuntutan masa aksi ” Ujar Paris Yusuf, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo