Dulohupa.id- Seorang anggota DPRD Pohuwato yang terjerat kasus narkoba, terancam diberhentikan. Anwar Mustafa, Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PPP Kabupaten Pohuwato mengungkapkan, bahwa pihaknya telah melayangkan surat pengusulan pemberhentian terhadap anggotanya tersebut ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP.
Meski begitu, hingga saat ini, surat pengusulan pemberhentian terhadap anggotanya tersebut, belum ditanggapi oleh DPP PPP.
“Pengusulan pemberhentiannya sudah diajukan ke DPP, apakah diterima atau tidak, itu tergantung DPP,” jelas Anwar, Rabu (24/2).
Senada dengan itu, Nasir Giasi, Ketua DPRD Pohuwato saat dimintai keterangan menjelaskan, bahwa memang pihaknya saat ini tengah menunggu keputusan dari Partai PPP. Sebab, JY sendiri merupakan anggota partai tersebut.
“Surat dari partai yang bersangkutan belum ada. Kalapun belum mencukupi tahapan itu, dan surat partai sudah masuk akan kita proses,” kata Nasir Giasi, Ketua DPRD Pohuwato, kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).
Dari informasi yang berhasil dihimpun redaksi dulohupa.id, anggota DPRD Pohuwato yang terjerat kasus narkoba tersebut berinisial JY. Ia diringkus oleh Ditresnarkoba Polda Gorontalo pada 9 Desember 2020 kemarin, di Pohuwato.
Reporter: Zulkifli Mangkau