Dulohupa.id- Tim gabungan dari personel Polres Gorontalo Kota, Kodim 1304, BPBD Kota Gorontalo, dan Satpol PP, terus berupaya menegakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah Kota Gorontalo.
Seperti terlihat pada Sabtu malam kemarin, (3/7). Tim ini menyisir sejumlah tempat keramaian untuk memastikan jika protokol kesehatan (protkes) diterapkan. Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto saat memimpin operasi itu mengungkapkan, bahwa tim gabungan memastikan untuk menindaki segala bentuk pelanggaran protkes.
Dalam operasi itu pun ia mengungkapkan, jika kedapatan ada tempat usaha yang mengabaikan penerapan protkes, maka kebijakan terburuk yang akan dikenakan adalah penutupan tempat tersebut.
“Mereka bisa membuka tempat usaha sampai jam berapa saja, yang terpenting kami menegaskan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” tegas Suka Irawanto.
Namun, kata Suka jika pemilik usaha, masih tak patuh dengan tetap mengabaikan protkes, maka pihaknya akan menyurat ke pemerintah setempat untuk melakukan penutupan tempat tersebut.
“Ini dilakukan semata-mata untuk keselamatan masyarakat, dan pemutusan rantai penularan covid-19,” tuturnya.
Meski begitu, beruntung dalam razia tersebut, tak ada tempat keramaian yang ditemukan melanggar protkes. Dalam kesempatan itu, Suka pun menyosialisasikan terkait kondisi Covid-19 saat ini, dan pentingnya tetap memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.











