Dulohupa.id – Seorang oknum polisi berpangkat Briptu yang bertugas di Polres Gorontalo Utara diduga melakukan penganiayaan pacarnya. Terduga pelaku sempat ancam akan membunuh hingga menembak pacarnya.
Dari keterangan korban, Rara Wandasari Sidiki bahwa pacarnya (oknum polisi) itu melakukan aksinya karena tak terima untuk diputus. Dugaan penganiayaan terjadi pada Selasa (15/07/2025) pagi disalah satu perumahan (kontrakan) di Desa Tanggilingo, Kabupaten Bone Bolango.
“Itu karena dia (pacar) tidak mau saya kasih putus, jadi saya dianiaya, dipukul, diancam dibunuh. (ancaman) kita mo tembak ngana, sampai dia bilang ngana pe hidup ini kita mo bikin tidak tenang, kita mo bikin ancor juga ngana,” ujar Rara kepada awak media pada Selasa (15/07/2025) kemarin.
Jelas Rara, keinginan memutuskan hubungan asmaranya dengan oknum polisi itu dilakukan karena adanya orang ketiga. Rara mengaku bahwa hubungan bersama pacarnya itu telah berlangsung hampir setahun lamanya.
“(alasan ingin putus) karena saya so tau dia itu ada dekat dengan perempuan lain,” ucapnya.
Lebih lanjut Rara menjelaskan kronologi kejadian dugaan penganiayaan itu, saat ia kembali ke perumahan (tempat tinggalnya) untuk mengantar pakaian kotor. Tanpa sepengetahuannya, ternyata pacarnya itu telah menanti di dalam rumah.
Rara menyebut dugaan penganiayaan terjadi sekitar pukul 07.00 wita hingga bisa lolos dari insiden itu sekitar pukul 08.00 wita.
Menurutnya, saat sampai di perumahan itu, didapati pintu rumah tak bisa dibuka. Rara kemudian menghubungi pemilik kontraknya untuk diminta membukakan pintu tersebut. Setelah menghubungi, berselang itu Rara kemudian menghubungi temannya. Sedang teleponan, tiba-tiba ia ditarik masuk oleh pacarnya ke dalam rumah.
“Tiba-tiba masih ba cerita di telpon, dia (pacar) muncul dia tarik saya, saya pe hp masih tersambung di telpon (dengan temannya), saya masih sempat ba teriak, saya pe taman langsung menuju kamari (ke TKP), abis itu saya pe hp dia so banting,” jelas Rara.
Dari keterangannya, dugaan penganiayaan yang dilakukan pacar atau oknum polisi itu telah berulang, namun yang terparah kali ini.
Dari kejadian itu, korban mengalami luka lebam di bagian kepala, tangan dan kakinya. Saat ini, oknum polisi pelaku dugaan penganiayaan terhadap pacarnya telah dilakukan penahanan di Mapolda Gorontalo.
Sementara disaat bersamaan, orang tua korban, Relsi sangat menyayangkan atas kejadian yang dialami Rara.
“Saya sebagai orang tua korban, saya keberatan, karena perbuatan ini tidak ada yang bagus, perbuatan ini merusak moralnya sendiri,” tandas orang tua korban.
Bahkan pihak keluarga berharap untuk oknum polisi pelaku dugaan penganiayaan mendapat hukuman yang setimpal.
“Harus ada keadilan, diberikan keadilan. Harus dia dipecat, itu saya puas sebagai orang tua,” tutupnya.
Sementara saat dikonfirmasi, melalui Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro membenarkan bahwa telah ada laporan ke Mapolda Gorontalo terkait dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum kepolisian.
“Jadi kemarin sudah ada laporan dari korban ke SPKT, dan sudah ditindaklanjuti langsung, baik oleh Krimum dan juga oleh Propam,” ungkap Kabid Humas Polda kepada awak media pada Rabu (16/07/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini oknum polisi pelaku dugaan penganiayaan saat ini telah dilakukan penahanan di Propam Polda Gorontalo.
Reporter: Yayan











