Dulohupa.id – Seorang pria berinisial A-HB yang diduga tega menabrak istrinya sendiri menggunakan mobil, ternyata berstatus Aparat Sipil Negara (ASN) di Gorontalo. Namun tak hanya AHB, istrinya berinisial S-U juga terinformasi berstatus ASN.
Saat ditanya awak media soal pekerjaaan pasangan suami istri tersebut apa benar adalah ASN, Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto mengatakan bahwa dari keterangan awal pekerjaannya seperti itu.
“Terkait pekerjaannya nanti kami akan dalami lagi, tapi dari keterangan awal (ASN) seperti itu,” ungkap AKBP Ardi.
Dari penelusuran tim Dulohupa.id, A-HB berstatus ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Sementara istrinya S-U diduga merupakan ASN di Pemerintahan Provinsi Gorontalo.

Sebelumnya sebuah video pasangan suami istri berinisial A-HB dan S-U terlibat cekcok viral di media sosial. Dalam video berdurasi dua menit lebih 50 detik tersebut memperlihatkan S-U merusak kaca mobil yang digunakan suaminya.
S-U mengamuk karena mendapati suaminya bersama dengan wanita lain yang diduga selingkuhannya. Peristiwa itu terjadi di Jalan Achmad Nadjamudin, Kelurahan Limba U II, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo pada 27 juli 2022 lalu.

Kejadian berawal SU bersama adiknya menuju Kota Gorontalo menggunakan sepeda motor untuk membeli makanan. Saat itu ia berpapasan dengan mobil suaminya.
“Saya ikut dari belakang mobilnya, dan ternyata ada perempuan di dalam mobil. Saya ikut terus dari jalan HB Yasin menuju SMA 3 Gorontalo sana. Disitu saya mau berhentikan mobilnya,” ungkap SU kepada awak media.
Ketika SU meminta suaminya menghentikan laju mobil, SU malah ditabrak AHB dan jatuh dari atas motor.
“Saya ditabrak itu pas di depan rumah adat Dulohupa Kota Gorontalo. Saya alami luka dan memar-memar di tangan dan kaki. Melihat ada perempuan, saya marah dan pecahkan kaca mobil,” tutur SU.
Melihat tindakan SU yang merusak mobilnya, AHB terlibat cekcok dengan istrinya. Tak mau perkelahiannya ditonton pengguna jalan lainnya, AHB mengajak wanita selingkuhannya meninggalkan lokasi dan membiarkan mobilnya di tengah jalan.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Gorontalo Kota. Namun polisi menyebut tak hanya menerima satu laporan dari kasus tersebut.
Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Ardi Rahananto mengungkapkan, pihaknya juga menerima laporan dari A-HB yakni suami dari S-U. AHB melaporkan istrinya dengan kasus dugaan pengrusakan mobil.
“Kami telah menerima laporan terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan terlapor (A-HB) kepada korbannya (S-U) dengan cara menggunakan kendaraan roda empat. Kami juga menerima laporan pengrusakan mobil yang dilakukan seorang perempuan (S-U). Jadi dua kasus ini berkaitan terkait viralnya video kemarin,” ucap AKBP Ardi.
Dalam dugaan kasus suami tabrak istri, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan visum dari pelapor, serta meminta keterangan saksi-saksi.
“Pastinya kami masih menyelidiki dua kasus itu, bagaimana kronologis dan penyebabnya, secara jelasnya nanti kita akan sampaikan lagi,” tegas Kapolres Gorontalo Kota.
Reporter: Aan-Enda/Dulohupa











