Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEKRIMINALPolda Gorontalo

Spesialis Pembobol Alfamart di Gorontalo Diringkus Resmob Gabungan

×

Spesialis Pembobol Alfamart di Gorontalo Diringkus Resmob Gabungan

Sebarkan artikel ini
Pembobol Alfamart
Kedua terduga pelaku pencurian di Alfamart Diringkus Polisi. Foto/Hms

Gorontalo – Tim Resmob gabungan dari Polda Gorontalo bersama Sat Reskrim Polres Gorontalo serta Resmob Polsek Telaga dan Polsek Kota Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian yang menyasar sejumlah gerai Alfamart di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial M.R.L (23) dan A.L (27). Keduanya ditangkap di sebuah penginapan di Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Pengungkapan kasus ini bermula dari maraknya laporan masyarakat terkait pembongkaran toko Alfamart di beberapa titik, di antaranya Desa Luhu, Pentadio Barat, dan wilayah Telaga. Tim yang dipimpin Katim Pandawa Bripka Andrianis Potale langsung bergerak melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) di tempat kejadian perkara.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman CCTV. Setelah dilakukan pemantauan, kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku terlebih dahulu memantau situasi di sekitar toko, termasuk posisi kamera pengawas. Mereka bahkan berpura-pura menjadi pembeli untuk mengamati kondisi di dalam toko. Setelah merasa situasi aman, pelaku memanjat bagian belakang bangunan dan membobol atap seng menggunakan alat seperti gunting besi dan linggis.

Hasil kejahatan berupa rokok dan sejumlah barang lainnya kemudian dijual kembali, termasuk kepada nelayan di wilayah Gorontalo dan Bolaang Mongondow Selatan dengan harga bervariasi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor, alat pembobol, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta puluhan bungkus rokok dan berbagai produk lainnya hasil curian. Kasus ini kini dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.