Scroll Untuk Lanjut Membaca
PERISTIWA

Soal Laporan Pengrusakan Lingkungan, Kapolres Pohuwato: Akan Kami Tindak Lanjuti

×

Soal Laporan Pengrusakan Lingkungan, Kapolres Pohuwato: Akan Kami Tindak Lanjuti

Sebarkan artikel ini
Kondisi Lokasi galian tambang ilegal Dengilo yang telah menjadi kubangan. (F. Zulkifli Mangkau)

Dulohupa.id- Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiyono akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pengrusakan lingkungan di wilayah tersebut. Terlebih, terkait laporan adanya alat berat yang saat ini beroperasi di wilayah tambang emas ilegal.

Tidak hanya soal adanya alat berat yang di pertambangan emas tanpa izin (PETI), namun juga di Joko berkomitmen untuk menindaklanjuti soal aksi-aksi pengrusakan lahan mangrove di Pohuwato. 

“Jadi beberapa LSM melaporkan adanya persoalan tersebut memang Iya, laporan masuk soal pengrusakan lingkungan, mangrove maupun tambang ilegal,” ujar AKBP Joko Sulistiyono usai menghadiri kegiatan ramah tamah di gedung Panua Pohuwato, Jum’at (2/7).

Karena itu kata Joko, pihaknya sudah mengomunikasikan hal tersebut dengan pemerintah setempat. Sebab menurutnya, persoalan ini memang harus diselesaikan bersama-sama lintas sektor. 

“Kami sudah komunikasi dengan pimpinan kepala daerah, untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat, karena tidak lepas dari wilayah lingkungan peran dari pemerintah daerah. Kita akan melakukan tindakan sesuai dengan tahapan-tahapan,” tutup Joko.

Sebelumnya, masyarakat yang mengatasnamakan Barisan Rakyat Untuk Keadilan (Barakuda), melakukan aksi demonstrasi di depan Polres Pohuwato dan di depan Kantor Bupati Pohuwato.

Tidak hanya itu, LSM itu tersebut telah melayangkan surat laporan pengaduan ke Polres Pohuwato, perihal komitmennya untuk menyelesaikan permasalahan pengrusakan lingkungan mangrove dan pengrusakan lingkungan akibat tambang ilegal.

Reporter: Hendrik Gani