Dulohupa.id – Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo segera menggelar sidang perdana terhadap 35 tersangka kerusuhan di Kabupaten Pohuwato pada 9 Januari 2024 mendatang.
Sidang perdana akan digelar setelah pihak pengadilan menerima berkas perkara tersangka kerusuhan dari Kejaksaan pada Selasa 2 Januari dan telah diregistrasi pada Rabu 3 Januari 2024.
Hakim dan Humas Pengadilan Negeri/Tipikor dan Hub Industrial Gorontalo 1A, Bayu Lesmana Taruna mengatakan, proses persidangan akan digelar di Gedung ruang sidang Tipikor.
Bayu menyebut sidang akan digelar di gedung persidangan Tipikor lantaran kondisi ruang sidang di PN Gorontalo tak memadai. Belum lagi, kata dia, jika ditambah pengunjung dan pengamanan yang harus disiapkan.
“Ruang sidang di PN lama tidak memadai jika ditambah pengunjung dan pengamanan yangg harus disiapkan. Gedung sidang Tipikor masih bagian dari unit kerja PN Gorontalo,” kata Bayu Lesmana, Kamis (4/1/2023).
Baca Juga: Eksekusi 36 Gazebo dan 1 Rumah di Pantai Botutonuo Dinilai Keliru
Dirinya juga menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Polda Gorontalo untuk bantuan pengamanan berjalannya sidang.
“Persiapan khusus tidak ada, hanya menyiapkan ruang sidang yang agak besar di ruang sidang Tipikor. Selain itu berkoordinasi dgn Polresta dan Polda untuk bantuan pengamanan sidang. PN juga akan menyiapkan layar diluar ruang sidang agar pengunjung tidak perlu berdesakan masuk ke ruang sidang,” ungkapnya.
Sebelumnya, Polda Gorontalo mengamankan puluhan orang aktivis dan penambang lokal yang menjadi pemicu kerusuhan di Pohuwato pada 21 September 2023 lalu. Kerusuhan tersebut mengakibatkan kantor Bupati Pohuwato dibakar dan fasilitas perusahan PT PETS diamuk massa.
Reporter: Hendrik Gani