Scroll Untuk Lanjut Membaca
KAB. GORONTALOKementerian ATR/BPN

Sidang GTRA 2025: Menata Akses, Menegakkan Keadilan Agraria

×

Sidang GTRA 2025: Menata Akses, Menegakkan Keadilan Agraria

Sebarkan artikel ini
Sidang GTRA
Suasana Sidang Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) guna membahas penetapan subjek dan objek redistribusi tanah tahun 2025. Foto/Humas

Gorontalo – Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo kembali melaksanakan Sidang Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) guna membahas penetapan subjek dan objek redistribusi tanah tahun 2025, Rabu (23/7/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gorontalo, Mega Putri Sari dan dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Gorontalo, serta dihadiri oleh seluruh unsur Tim GTRA kabupaten.

Melalui sidang ini, dilakukan pembahasan berbagai usulan dan sinkronisasi data untuk memastikan redistribusi tanah dapat terlaksana secara tepat sasaran—mendukung pemerataan kepemilikan tanah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Mega menegaskan bahwa reforma agraria bukan sekadar program teknis pemerintah, melainkan bagian penting dari pembangunan sosial yang adil dan berkelanjutan. reforma agraria mencakup aspek luas mulai dari sektor ekonomi hingga penguatan tata kelola wilayah.

Sidang GTRA 2025 ini mengundang perwakilan dari berbagai perangkat daerah dan pemangku kepentingan lain untuk menyatukan pemahaman serta merumuskan langkah strategis pengelolaan agraria. Forum ini diharapkan menghasilkan keputusan yang inklusif dan aplikatif di lapangan.

“Reforma agraria adalah komitmen bersama kita dalam membangun tatanan sosial yang lebih adil, transparan, dan partisipatif,” ujarnya.

Redaksi