Scroll Untuk Lanjut Membaca
KOTA GORONTALO

September 2025, Retribusi Parkir di Kota Gorontalo Capai Rp200 Juta

×

September 2025, Retribusi Parkir di Kota Gorontalo Capai Rp200 Juta

Sebarkan artikel ini
Retribusi Parkir
Kawasan parkir di depan Mall Gorontalo. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Per bulan September 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Gorontalo cukup meningkat signifikan. Seperti, retribusi lainnya dalam hal ini retribusi parkir kendaraan, hingga kini telah mencapai angka Rp 200.000.000 lebih.

Ini disampaikan Anggota DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti dalam sesi wawancara usai mengelar rapat komisi bersama pihak pemerintah Kota Gorontalo pada Selasa kemarin. Menurut dia, khusus pada retribusi parkir, dibandingkan pada tahun sebelumnya cukup meningkat.

“Retribusi parkir di tepi jalan, itu memang ketika dibandingkan realisasi tahun 2024 per 31 Desember hanya pada angka 88 juta,” ujar Herman kepada awak media, Selasa (16/09/2025).

“Hari ini 16 September, sudah pada angka 200 juta lebih,” sambungnya.

Dari hasil rapat itu, kata Herman meski belum mencapai target pada pajak retribusi parkir namun peningkatannya cukup signifikan.

Meski begitu, menurut Herman saat ini pihak pemerintah Kota Gorontalo tengah mempersiapkan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan PAD terlebih di pajak retribusi parkir di jalan.

“Yakni memberlakukan parkir berlangganan, namun sekarang prosesnya masih menyiapkan regulasi atau perwakonya itu masih dalam proses penggodokan. Insya Allah, dalam waktu dekat kalau sudah selesai, maka parkir berlangganan ini akan diberlakukan di Kota Gorontalo,” tutupnya.

Reporter: Yayan