Dulohupa.id – Nasib naas dialami Nawir Inaku (35) warga Desa Buntulia Selatan, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo yang diduga jadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam).
Dari pengakuan korban kejadian itu bermula saat dirinya hendak pergi menonton volly ball di Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, Pohuwato, pada Selasa malam 23/8/2022.
Pada saat itu Nawir memarkirkan motor di halaman rumah RM, seketika pelaku RM (28) sentil telinganya sehingga terjadi perkelahian antara korban dan pelaku.
“Awal mula kejadian itu telinga saya disentil dia (RM), pada saat itu juga saya langsung menanyakan penyebab dia melakukan hal itu, namun hanya dibalas dengan tertawa, seketika saya langsung memukulinya,” ujar Nawir, Rabu (24/8/2022)
Setelah perkelahian itu pelaku merasa tidak puas dengan pukulan itu, pelaku langsung masuk kedalam rumah dan mengambil sajam untuk membalas. Melihat RM sedang membawa sajam korban berusaha kabur ke rumah milik keluarganya.
“Pada saat berada di halaman rumah tante saya berpikir dia (RM) tidak mengejar lagi, namun dia mengejar terus hingga mengayunkan sajam mengenai kepala saya,”ungkap Nawir
Sementara Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Arie Agustiyanto Yos, mengatakan RM (28) dan NI (35) saling melapor korban penganiayaan, sehingga keduanya akan dimintai keterangan. Sementara saat ini yang sudah dimintai keterangan RM, sedangkan NI belum bisa diminta keterangan karena masih dalam pengaruh alkohol.
“Kondisi sekarang ini keduanya saling melapor, sehingga kita belum bisa pastikan, karena ini masih dalam tahap penyelidikan,”ujar Arie