Dulohupa.id – Calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) asal Gorontalo, Reyna Usman diduga telibat kasus korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tahun 2012.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diketahui pada tahun 2012 sempat menjabat Direktorat Jendral (Dirjen) Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja saat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Cak Imin saat itu menjabat sebagai Menaker periode 2009-2014 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Selain itu, Srikandi asal Gorontalo ini diketahui merintis kariernya di Kemnaker RI dari tahun 1986 hingga purna tugas di tahun 2021.
Sebelumnya kediaman Reyna Usman yang terletak di Kelurahan Ipilo, Kota Gorontalo digeledah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (29/8/2023) lalu.
“Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, tim penyidik melakukan penggeledahan disalah satu rumah yang beralamat di Jl Merdeka/Jalan Taki Niode IPILO Gorontalo,” papar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Adapun dalam kasus dugaan korupsi ini, KPK RI telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, Direktur PT. Adi Inti Mandiri, Kurnia, serta Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja, Reyna Usman.
Proyek pengadaan sistem pengawasan dan pengelolaan data proteksi TKI berada di bawah Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja. Dampak kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi Kemenaker 2012 tersebut ditaksir mencapai Rp20 miliar.
Seperti diketahui, Reyna Usman merupakan calon anggota DPR RI nomor urut 1 yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Reyna juga tercatat sebagai Wakil Ketua DPW PKB Bali.
Dia pun diminta oleh Cak Imin untuk kembali ke kampung halamannya di Gorontalo guna memanaskan mesin partai jelang Pilpres 2024.
Di Gorontalo, Reyna Usman memasang target PKB Gorontalo mampu meraih target 1 fraksi di tiga Kabupaten/Kota, 4 kursi DPRD Provinsi dan 1 kursi di DPR-RI.
Tim Dulohupa











