Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPERISTIWA

Seorang Anggota Polisi Gorontalo Tertembak Senjata Flash Ball di Kepala

369
×

Seorang Anggota Polisi Gorontalo Tertembak Senjata Flash Ball di Kepala

Sebarkan artikel ini
Polisi Gorontalo Tertembak
Bripda Arif Gani, Seorang anggota Polda Gorontalo terbaring di rumah sakit Aloei Saboe usai tertembak senjata Flasball. (Foto: istimewa)

Dulohupa.id – Seorang anggota Polda Gorontalo tertembak dengan senjata jenis pelontar gas air mata (Flash Ball) di bagian kepala sebelah kiri, Jumat (16/9/2022) sekitar pukul 19.15 Wita.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan, Bripda Arif Gani menjadi korban penembakan senjata Flashball akibat kelalaian yang dilakukan rekannya sendiri yakni Bripda MRW.

“Oknum Bripda MRW personel SPN yang bertugas di bagian pelayanan umum. Kecelakaan disebabkan oleh kelalaian penggunaan senjata dinas Polri jenis pelontar gas air mata yang dilakukan oleh Bripda MRW kepada korban Bripda Arif Gani, sehingga berakibat korban terluka dibagian kepala sebelah kiri bawah dan harus dirawat di rumah sakit Aloe Saboe, Keduanya baik pelaku maupun korban merupakan personel SPN Polda Gorontalo, ” Ungkap Wahyu.

Nonton Video Seorang Anggota Polisi Gorontalo Tertembak Senjata Flash Ball di Kepala:

Adapun kronologisnya, kata Wahyu, kejadian tersebut berawal dari adanya komunikasi via Whatsapp antara oknum Bripda MRW dan korban. Dimana dalam percakapan, korban ingin meminjam sepeda motor milik Oknum MRW, dan langsung menuju ke tempat MRW yang saat itu sedang berada di rumah dinas jabatan KA SPN Polda Gorontalo untuk bertemu.

Lanjut Wahyu, korban dan MRW kemudian  meninggalkan rumah dinas Ka SPN Polda Gorontalo menuju Aspol Blok B No. 3 SPN Polda Gorontalo. Tiba di asrama polisi, korban pergi ke dapur untuk memasak mie instan. Kemudian Oknum MRW dari arah belakang sambil memegang handphone,  berjalan ke arah ruang tengah dan melihat adanya senjata Flashball yang terletak di atas meja. Saat meletakkan handphone yang digenggamnya sambil mengambil senjata, ia secara tidak sengaja menarik pelatuk yang saat itu ujung laras senjata flashball mengarah ke korban.

“Sehingga mengeluarkan tembakan dan mengenai bagian kepala dari Korban Bripda Arif P. Gani sehingga yang bersangkutan langsung pingsan dan tergeletak di tempat tersebut. Korban kemudian langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk kemudian dirujuk ke rumah sakit Aloei Saboe,” Ujar Wahyu.

Setelah mendapatkan informasi tetang kejadian tersebut, Kapolda Gorontalo, Irjen Helmy Santika langsung memerintahkan Kabid Propam dan Dirreskrimum untuk mengusut kejadian tersebut.

“Kabid Propam dan Dirreskrimum sesuai perintah Kapolda langsung datangi dan olah TKP tadi malam, dan terhadap Oknum MRZ sudah diamankan di Polda guna proses lebih lanjut. Perintah Kapolda sangat tegas, untuk berikan sanksi tegas terhadap Oknum MRZ atas kelalaian yang dilakukannya, ” Tandas Wahyu.