Dulohupa.id – Seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Gorontalo memasuki tahap wawancara. Sedikitnya 25 calon telah mengikuti tes wawancara tersebut selama 2 hari berturut-turut.
“Ini adalah hari yang kedua. Hari pertama ada 15 calon yang sudah kita wawancarai,” ujar Ketua Tim Seleksi Komisi Informasi Provinsi Gorontalo Sukarman Kamuli, Jumat (31/1/2020).
Proses tes wawancara merupakan salah satu rangkaian dari beberapa tahapan yang harus dilalui peserta sejak pendaftaran akhir tahun lalu. Dari 25 calon peserta ini akan diambil 15 orang yang akan diajukan sebagai calon Komisi Informasi.
Anggota Komisi Informasi nantinya akan memiliki fungsi menjalankan UU Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya.
Secara umum, tugas mereka adalah menerima, memeriksa dan memutus permohonan penyelesaian Sengketa Informasi Publik melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi non litigasi yang diajukan oleh setiap Pemohon Informasi Publik berdasarkan alasan sebagaimana dimaksud dalam UU.
Mereka juga bertugas menerima, memeriksa dan memutus Sengketa Informasi Publik di daerah melalui Mediasi dan atau Ajudikasi non litigasi.
“Proses seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Gorontalo sejak awal hingga akhir insya Allah berjalan dengan baik dan fair. Kami mencari yang terbaik bagi daerah ini,” ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Gorontalo, Wahyudin Katili.
Adapun tim seleksi antara lain, Sukarman Kamuli, Wafa Patria Umma dari Komisi Informasi Pusat, Novalliansyah Abdussamad dan Kepala Diskominfotik Wahyudin Katili.(adv)