Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEPEMPROV GORONTALO

Sekretaris Disdukcapil-PMD Gorontalo Sebut WFA tidak Mengurangi Pelayanan Publik

×

Sekretaris Disdukcapil-PMD Gorontalo Sebut WFA tidak Mengurangi Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini
WFA Gorontalo
Sekertaris Disdukcapil-PMD Provinsi Gorontalo, Muhammad Ali Manopo. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Gorontalo jalani work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja sejak tanggal 24 sampai 27 Maret 2025. Salah satunya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta Pemberdayaan masyarakat dan Desa (Disdukcapil-PMD) Provinsi Gorontalo.

Kepala dinas Disdukcapil-PMD Provinsi Gorontalo, Reflin Buata melalui Sekretaris Disdukcapil-PMD, Muhammad Ali Manopo mengatakan, meski adanya kebijakan WFA tidak mengurangi pelayanan publik ataupun kegiatan di kantor.

“Tetap ada pegawai yang datang di kantor. Hal ini untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Kalau zoom meeting kita juga lakukan yang perlu dibahas,” ujar Muhammad Ali, kepada media Dulohupa.id.

Selain penerapan WFA dilakukan pada hari Jumat, Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail mengeluarkan surat edaran terkait kebijakan WFA dilakukan selama 4 hari berturut-turut sebelum masuk cuti bersama dan libur lebaran.

WFA serta cuti bersama dan libur lebaran tertuang pada surat edaran Nomor: 800/ORG/III/306/2025 tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan pegawai aparatur sipil negara pada perangkat daerah di lingkungan pemerintah Provinsi Gorontalo dan penyelenggara pelayanan publik pada masa libur nasional dan cuti bersama hari suci nyepi tahun baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Pimpinan perangkat daerah memastikan bahwa pelaksanaan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan sebagaimana dimaksud di atas tidak mengganggu kelancaran penyelenggara pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat.

Muhammad Ali mengajak para ASN tetap menjaga peningkatan produktivitas kerja dan tetap disiplin, meskipun ada kebijakan WFA.

Adanya kebijakan WFA ini, Dinas Dukcapil-PMD juga dapat menghemat air dan listrik dalam rangka efisiensi anggaran

“Karena para pegawai bekerja dari mana saja, tentunya air dan listrik tidak banyak terpakai,” ujarnya.

Disamping itu, Muhammad Ali menambahkan, terkait cuti bersama pada tanggal 28 Maret dalam rangka hari Raya Nyepi. Kemudian libur lebaran terhitung mulai tanggal 2, 3, 4, dan 7 April 2025.

“Tanggal-tanggal itu waktu cuti bersama dan libur lebaran, diluar dari libur akhir pekan. Pada tanggal 8 April, pegawai mulai masuk kantor. Saya harapkan tidak ada tambahan libur panjang,” tegas, Sekretaris Disdukcapil-PMD, Muhammad Ali Manopo.

Reporter: Rnda