Dulohupa.id – Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai menerapkan uji coba kebijakan Work From Enywhere (WFA) bagi para aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi pengeluaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
WFA atau bekerja dari mana saja dilaksanakan satu hari (Jumat) dan empat hari bekerja di kantor dalam seminggu. Salah satu instansi yang mulai menerapkan WFA yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Gorontalo.
Kepala Dinas LHK, Fayzal Lamakaraka mengatakan, WFA sebagai tindaklanjut dari kebijakan Gubernur Gorontalo untuk uji coba bekerja dari mana saja. Dari percobaan ini, dinas LHK dapat menghemat penggunaan listrik dan air, hingga efesiensi peningkatan emisi gas CO2.
Fayzal menekankan dalam penerapan sistem kerja pegawai termasuk WFA diminta tetap memperhatikan dan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Meskipun ada kebijakan WFA, kami memastikan bahwa layanan publik tetap berjalan dengan optimal,” ujar Fayzal saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (20/3/2024).
Sementara kepala bidang penataan dan peningkatan Kapasitas DLHK, Nasruddin mengatakan, pihaknya telah melakukan diskusi perhitungan efesiensi penggunaan listrik, air dan efesiensi peningkatan emisi gas CO2 pada saat bekerja dari mana saja yaitu setiap hari Jumat.
Hasil perhitungan menunjukkan bahwa jumlah pemakaian listrik di DLHK sebesar 320.372 watt/9 jam kerja atau 320 kWh/ 9 jam kerja. Berdasarkan harga Tarif Dasar Listrik (TDL) per kWh untuk perkantoran sebesar Rp1.699,53.