Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Sekda; Dokumen RTRW Penting Bagi Pemerintah dan Swasta Untuk Pembangunan

69
×

Sekda; Dokumen RTRW Penting Bagi Pemerintah dan Swasta Untuk Pembangunan

Sebarkan artikel ini
RtRw Kabupaten Gorontalo.
Sekertaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Hadijah U Tayeb, saat mengahadiri Pemaparan Laporan Akhir Dokumen Rencanan Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berlangsung di Ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo.

Dulohupa.id – Sekretaris Daerah Hadijah U Tayeb menegaskan, dokumen Rencanan Tata Ruang Wilayah (RTRW) sangat penting bagi Pemerintah Daerah dan swasta untuk menjadi acuan, dalam melakukan pembangunan tahun 2020.

Hal itu disampaikan Hadijah U Tayeb saat mengahadiri Pemaparan Laporan Akhir Dokumen Rencanan Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang berlangsung di Ruang Madani Kantor Bupati Gorontalo diawali dengan laporan akhir oleh Konsultan PT. CIPTA RIPTA PERSADA, dimana menurutnya, apa yang menjadi saran dan dan masukan disampaikan pada para konsultan yang menyusun RTRW, kemudian Penyempurnakan dari hasil akhir dokumen RTRW setelah itu segera dibuat Perda.

“Alhamdulillah pemaparan berjalan baik dengan berbagai saran dan tanggapan dari peserta rapat demi kesempurnaan dokumen RTRW tersebut. Dimana dokumen RTRW sangat penting bagi Pemerintah Daerah dan swasta untuk menjadi acuan di dalam melakukan pembangunan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Hadijah mengatakan karna ditahun 2020 banyak program kegiatan pemerintah daerah yang mengacu pada RTRW tersebut. Pengusaha dan pemerintah dalam melakukan pembagunan harus mengacu pada RTRW telah ditetapkan karna izin itu keluar apabila telah melalui tahapan yang termasuk RTRW ini,” tambahnya. (GSH)