Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Sedang Umroh, Fadel Muhammad Batal Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi APD

150
×

Sedang Umroh, Fadel Muhammad Batal Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi APD

Sebarkan artikel ini
Fadel-Muhammad-dulohupa.id-
Fadel Muhammad

Dulohupa.id – Sedang jalani ibadah umroh, Fadel Muhammad batal untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Ketidakhadiran putra Gorontalo itu di Kantor KPK dengan alasan sedang umroh, disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri pada Selasa (19/03/2024) kepada awak media

Diketahui Wakil Ketua MPR-RI, Fadel Muhammad sekarang sementara menjalani ibadah umroh di tanah suci. Dirinya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kemenkes akan menjadi saksi untuk dimintai keterangan.

“Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik, untuk saksi Fadel Muhammad mengonfirmasi tidak bisa hadir pada hari ini karena sedang melaksanakan ibadah umrah,” ujar Ali.

Kata Ali, pihaknya selanjutnya akan memanggil ulang Fadel. Terkait alasan pemanggilan Fadel sebagai saksi dalam dugaan kasus tersebut belum dijelaskannya.

“Sehingga nanti akan dilakukan penjadwalan ulang untuk dapat hadir sehingga keterangannya dibutuhkan untuk membuat lebih jelas dan terang perbuatan para tersangka terkait pengadaan APD di Kemenkes dimaksud,” pungkasnya.

Dalam kasus dugaan korupsi ini, KPK telah menetapkan lebih dari satu orang tersangka. Kata Ali Fikri bahwa nilai proyek kasus tersebut mencapai Rp 3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta set APD, dan kerugian negara dalam kasus ini diduga mencapai Rp 625 miliar.

“KPK sedang melakukan proses penyidikan dugaan APD untuk COVID-19 di Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran 2020-2022,” kata Ali sebelumnya.

Sampai saat ini, KPK telah menelusuri harga dasar untuk pembuatan APD. Terdapat dua orang saksi yang diperiksa yaitu Direktur Utama PT Dae Dong International Jum Sook Kang dan pengurus PT Permata Garment Bambang Eka Hanjayanto terkait kasus dugaan korupsi pengadaan APD

Penulis: Yayan