Dulohupa.id – Satreskrim Polres Boalemo menyita dua alat berat Excavator yang digunakan di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Mananggu.
Kasat Reskrim Polres Boalemo Iptu Nurwahid Kiay Demak Mengungkapkan saat Diamankan dua alat tersebut diduga sudah disebunyikan dari lokasi Pertambangan, sementara para penambang melarikan diri
“Makanya setelah diamankan kita lakukan penyelidikan dan penyidikan kita mencari tau dulu keterangan “Ujar Nurwahid, Selasa (3/2/2026).
Nurwahid menjelaskan petugas harus menempuh perjalanan hampir dua hari lamanya bisa sampai lokasi untuk pengangkutan alat berat.
“Jadi turun hampir dua hari karena medannya yang dilalui ini susah karena disanakan namanya dihutan begitukan jalan yang bukan pengerasan jadi harus membuat jalan” ungkapnya.
Hingga Saat sudah sejumlah saksi yang diperiksa Untuk menemukan para pelaku penyewa dan pemilik dua alat berat yang digunakan dalam tambang emas ilegal
“saksi dari anggota kemudian 3 orang dari masyarakat di ambil keterangan” pungkasnya.
Reporter: Mat











