Scroll Untuk Lanjut Membaca
HEADLINEKOTA GORONTALO

Satpol PP Pergoki Pengemudi Bentor Diduga Eksploitasi Anak jadi Pengemis

×

Satpol PP Pergoki Pengemudi Bentor Diduga Eksploitasi Anak jadi Pengemis

Sebarkan artikel ini
Eksploitasi Anak
Seorang pengemudi Bentor diduga pelaku eksploitasi anak saat diintrogasi petugas Satpol PP Kota Gorontalo. Foto/Dulohupa

Dulohupa.id – Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Sosial bersama Satpol PP mulai gencar lakukan penertiban bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial yang menjamur di wilayah Kota Gorontalo, seperti badut jalanan hingga pengemis.

Mirisnya, tak sedikit anak-anak di bawah umur ikut terjaring razia lantaran didapati mengemis berkedok sumbangan membawa kotak amal.

Selain badut Jalanan dan pengemis, petugas juga mengamankan seorang pengemudi bentor yang diduga menjadi pelaku eksploitasi anak pada Senin (13/5/2025) kemarin.

Terduga pelaku dipergoki saat mengantar anak anak di titik titik tertentu untuk mengemis menggunakan kotak amal masjid. Namun setelah dikonfirmasi ke pihak takmirul masjid, hal itu dipastikan palsu, bukan kotak amal dari masjid.

Terduga pelaku diketahui telah melakukan tindak eksploitasi terhadap empat orang anak yang masih dibawah umur. Dari hasil mengemis, para korban akan diberikan upah sekitar 50 ribu rupiah per hari.

“Disalah satu jalan kami mendapatkan ada seorang anak yang diturunkan oleh pengemudi bentor dan setelah tiba di rumah singgah, kita coba wawancarai ternyata anak itu di eksploitasi,” Ungkap Kasatpol Kota Gorontalo, Mulky Datau.

Berdasarkan peraturan daerah nomor 1 tahun 2018 tentang ketertiban umum tepatnya pasal 23 “setiap orang dilarang menghimpun dengan cara mengemis atau mengamen untuk ditarik penghasilannya”. Akibat perbuatannya, pengemudi bentor ini terancam tindak pidana ringan dengan ancaman minimal 3 bulan kurungan.

“Nanti insyaallah kita akan kembangkan dari hasil klarifikasi penyidik PNS Satpol PP. Ini akan kita bawah ke ranah hukum lebih lanjut,” Ujar Mulky.

Tim Liputan Dulohupa