Dulohupa.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gorontalo Kota akan kembali memberlakukan tilang manual di wilayah Kota Gorontalo secara mobile dengan sistem Hunting.
Hal itu merupakan atas arahan Dirgakum Korlantas Polri untuk melaksanakan tilang secara manual. Kasat Lantas Polresta Gorontalo Kota, AKP Supomo mengatakan tilang manual sudah akan diberlakukan kembali dengan mengutamakan di lokasi-lokasi yang tidak terjangkau dengan aplikasi ETLE.
“Karena saat ini kami melihat tingginya angka kecelakaan, sehingga kami rasa perlu untuk melakukan kembali tilang manual. Untuk tilang manual kali ini ada sedikit perbedaan, dimana yang melakukan penindakan adalah yang sudah tersertifikasi. Selain dari itu, petugas tidak bisa melakukan penindakan, anggota bisa mengamankan kendaraan tapi diserahkan kepada petugas yang tersertifikasi,” Tegas Kasatlantas Polresta Gorontalo Kota.
Sebelum diberlakukan ke masyarakat, Satlantas Polresta Gorontalo berencana akan lebih dulu menertibkan petugas kepolisian. Tilang manual dilakukan untuk menertibkan pengguna jalan yang secara kasat mata melanggar lalu lintas.
Reporter: Kris