Kotamobagu, Dulohupa.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu kembali menjalani evaluasi tahunan dari tim akreditasi rumah sakit pada Kamis (24/07/2025). Evaluasi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun oleh lembaga independen penyelenggara akreditasi resmi dari Kementerian Kesehatan RI.
Berbeda dengan verifikasi faktual yang dilakukan secara langsung di lapangan, evaluasi tahun ini kembali digelar secara daring melalui Zoom Meeting. Meski dilaksanakan secara virtual, proses evaluasi tetap berlangsung menyeluruh dan ketat.
Tim akreditasi melakukan serangkaian wawancara dengan Direktur RSUD Kotamobagu, Fernando M. Mongkau, S.Kep, Ns, M.Kes., serta sejumlah tenaga medis dan staf rumah sakit lainnya. Evaluasi juga mencakup pengecekan virtual terhadap sarana dan prasarana rumah sakit.
“Tim akreditasi melakukan tinjauan menyeluruh terhadap fasilitas rumah sakit untuk memastikan semuanya masih sesuai dengan standar akreditasi,” ungkap Fernando.
Jika ditemukan aspek layanan atau fasilitas yang tidak memenuhi standar, RSUD diberikan waktu dua hari untuk melakukan perbaikan. Setelahnya, pihak rumah sakit wajib mengirimkan laporan pembenahan beserta dokumentasi sebelum dan sesudah kepada tim akreditasi.
“Ini merupakan bagian dari proses peningkatan mutu layanan. Kami terus berupaya menjaga standar pelayanan yang tinggi,” tambah Fernando.
Evaluasi ini merupakan bagian dari siklus penjaminan mutu rumah sakit yang lebih luas. Verifikasi faktual berikutnya dijadwalkan pada tahun 2027. Sebelumnya, pada tahun 2022, RSUD Kotamobagu telah berhasil meraih akreditasi paripurna lima bintang.
Melalui evaluasi rutin dan komitmen terhadap pembenahan berkelanjutan, RSUD Kotamobagu menegaskan tekadnya dalam menjaga kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Status paripurna lima bintang bukan sekadar prestasi, tetapi juga amanah yang terus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
Reporter: Dayat











