Dulohupa.id – Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) bagi pasangan calon (Paslon) pada Pilkada Gorontalo Utara bakal digelar di RSUD Dunda Limboto. hal itu disampaikan ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar dalam kegiatan Rapat koordinasi persiapan pemeriksaan kesehatan pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten Gorontalo Utara yang digelar di RM Orasawa Limboto, Sabtu (24/08/2024) kemarin.
Sofyan mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan pendapat terkait mekanisme tahapan pemeriksaan kesehatan yang dimana dilakukan oleh tim dari RSUD MM Dunda Limboto yang menjadi tempat pemeriksaan kesehatan bagi para pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Gorontalo utara.
Pada Rakor ini juga memaparkan bagaimana mekanisme pengamanan pada saat pemeriksaan kesehatan dilakukan.
Sebelumnya Sofyan Jakfar menyebut pemilihan rumah sakit sebagai tempat pemeriksaan Paslon berdasarkan Juknis surat keputusan KPU nomor 1090 tahun 2024 tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan.
Dalam isi surat keputusan KPU nomor 1090 tahun 2024, kriteria Rumah Sakit diantaranya tersedia Tim Penilai Kesehatan yaitu tenaga ahli/dokter spesialis/sub spesialis dalam jumlah dan jenis yang mencukupi sesuai dengan standar yang telah dipersyaratkan, tersedia tim pendukung pemeriksaan Kesehatan, analis laboratorium, radiographer, dan lain-lain.
Selain itu, tim pemeriksaan kesehatan harus independen yang dibentuk oleh pimpinan Rumah Sakit yang ditunjuk oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Pemeriksaan Kesehatan jasmani dan rohani harus memenuhi kriteria yang ditentukan oleh peraturan perundangan-undangan.