Dulohupa.id – Tahapan pemeriksaan kesehatan (Rikkes) bakal pasangan calon kepala daerah selesai dilaksanakan. Selanjutnya pleno hasil pemeriksaan akan di umumkan pada tanggal 3 September 2024 nanti.
Hal ini disampaikan oleh Plt Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Risan Pakaya pada penutupan tahapan pemeriksaan kesehatan paslon di RS Aloi Saboe, Kota Gorontalo pada Minggu (01/09/2024).
“Inikan sudah tiga hari dilakukan, ada item-item yang diperiksa termasuk kesehatan jasmani dan rohani. Sehingga dokter menurut ketentuan itu harus menyerahkan tanggal 3 (September) dikami hasil, kategori yang akan di dapatkan kategori mampu atau tidak mampu,” ujar Risan kepada awak media.
Sementara itu, Ketua Tim Rikkes RS Aloei Saboe, dokter Irianto Dunda saat diwawancarai terkait hasil pemeriksaan kesehatan paslon di hari terakhir ini, dirinya masih belum dapat memastikan apakah terdapat paslon yang masuk dalam kategori tidak mampu.
“Hasil belum bisa dikeluarkan. Karena maksudnya itu harus di plenokan dulu. Sekarang dalam waktu tiga hari kemarin kita melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan narkoba,” ucap dokter Irianto.
“Nanti hasil dari semua pemeriksaan, itu akan kami plenokan. Setelah pleno baru kita dapatkan hasil yang sesungguhnya pada calon-calon kepala daerah ini,” sambungnya.
Menurut dokter Irianto, pada pemeriksaan kesehatan paslon ini, tujuannya bukanlah untuk mencari yang bersangkutan (paslon) memiliki riwayat penyakit ataupun tidak, melainkan dari paslon mampu atau tidak dalam menjalankan aktivitas sebagai kepala daerah selama lima tahun nantinya.