Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Resmob Polda Gorontalo Ungkap Lokasi Penjualan Emas Curian dari Sulteng

141
×

Resmob Polda Gorontalo Ungkap Lokasi Penjualan Emas Curian dari Sulteng

Sebarkan artikel ini
foto istimewa

Dulohupa.id – Satuan tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo, berhasil mengungkap penjualan Emas hasil curian di salah satu kios milik NI Wayan Lisnadiyanti, Warga Desa Loli Dondo Kecamatan Banawa Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah pada 11 Oktober 2019.
Kedua Pelaku ATB alias Andi (60) dan M alias mudin (41) Menjual hasil curianya di 3 Toko Emas, diseputaran Pasar Sentral, Kota Gorontalo dan berhasil diungkap Satuan tim Reserse Mobile (Resmob) Polda Gorontalo. Rabu(13/11/19)

Pengungkapan 3 lokasi penjualan barang Emas hasil curian ini berawal dari Tim Resmob Polres Donggala yang meminta Bantuan ke Tim Resmob Polda Gorontalo, untuk mencari tempat penjualan Emas Hasil curian yang terjadi di salah satu kios milik NI Wayan Lisnadiyanti, Warga Desa Loli Dondo Kecamatan Banawa Kabupaten Donggala Sulawesi Tengah, sekitar Tangga
Dalam aksi pencurian ini, para pelaku berhasil membawa lari 3 unit Handphone, Emas kurang lebih 50 gram, uang sekitar Rp.5.000.000 (lima juta rupiah), Barang jualan berupa rokok senilai Rp.2.000.000 (dua juta rupiah), dengan total kerugiaan mencapai 75.000.000 (tujuh puluh lima juta rupiah).

Dari hasil pemeriksaan penyidik Polres donggala terhadap Kedua pelaku yang berhasil diamankan , barang bukti Emas hasil curian Tersebut, telah dijual ke sejumlah Toko Emas di Gorontalo. Kedua pelaku juga merupakan Residivis dalam kasus pencurian.

“Benar, kami membackup tim resmob polres donggala. Dimana saat pengungkapan, polisi berhasil mengamankan 1 buah kalu emas dengan berat 9 Gram, gelang emas seberat 7 Gram, dan Cincin Emas seberat 4 Gram dari tiga toko Emas di Pasar Sentral Kota Gorontalo” ujar IPDA Sucipto Amboy SH