Scroll Untuk Lanjut Membaca
NASIONAL

Resmi! Dengan Mandatori B50, Indonesia Bebas Impor Solar Mulai 2026

×

Resmi! Dengan Mandatori B50, Indonesia Bebas Impor Solar Mulai 2026

Sebarkan artikel ini
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia Foto: Youtube Sekertariat Presiden

KARAWANG, Dulohupa.id – Pemerintah Indonesia resmi mencatatkan sejarah baru di sektor energi nasional. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa dengan dimulainya implementasi mandatori Biodiesel 50% (B50), Indonesia secara resmi terbebas dari ketergantungan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar mulai tahun 2026.

Penegasan itu disampaikan Menteri ESDM dalam acara Peresmian Peluncuran Mandatori B50 di Karawang, Jawa Barat, di hadapan Presiden dan para undangan.

Tidak Lagi Impor Solar

Menteri ESDM mengungkapkan, konsumsi solar nasional saat ini berkisar antara 38 juta hingga 40 juta kiloliter per tahun. Selama ini, sebagian kebutuhan tersebut masih dipenuhi melalui impor yang membebani devisa negara.

“Hari ini kita menyaksikan tonggak sejarah. Dengan implementasi B50 yang dipadukan dengan optimalisasi kapasitas kilang dalam negeri, kita tidak lagi mengimpor solar. Ini adalah kali pertama dalam sejarah republik ini kita benar-benar mandiri untuk kebutuhan solar,” ujar Menteri ESDM.

Didukung RDMP Balikpapan, Pasokan SurplusKeberhasilan ini, lanjutnya, tidak lepas dari dukungan proyek strategis nasional seperti RDMP atau Refinery Development Master Plan Balikpapan. Peningkatan kapasitas produksi kilang domestik membuat pasokan solar nasional saat ini tidak hanya mencukupi, tetapi juga berada dalam kondisi surplus yang aman.

Devisa Dialihkan untuk Pembangunan

Dengan tercapainya kemandirian solar, pemerintah optimistis dapat mengalihkan alokasi dana yang sebelumnya digunakan untuk impor energi ke sektor pembangunan lain yang lebih langsung menyentuh masyarakat.Kementerian ESDM juga berkomitmen mengawal rantai pasok kelapa sawit sebagai bahan baku utama biodiesel.

Tujuannya agar program B50 berjalan konsisten tanpa mengganggu kebutuhan pangan nasional.Penerapan B50 menjadi langkah besar Indonesia menuju ketahanan energi sekaligus upaya menurunkan emisi karbon melalui energi yang lebih ramah lingkungan.

Penulis: Apin

Editor : Enda