Dulohupa.id – Seorang remaja 18 tahun berinisial RHK diringkus polisi terkait kasus dugaan tindak pidana pencurian di Wilayah Kota Gorontalo. RHK diketahui merupakan warga Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, terduga pelaku mengaku menggasak barang berharga milik warga mulai tabung gas, barang elektronik dan sepeda motor,
“Dari hasil pengembangan, team rajawali berhasil mengamankan lima unit sepeda motor, dua buah tabung gas dan satu unit televisi,” kata Kompol Leonardo.
Penangkapan terhadap RHK ini berawal dari laporan korban berinisial AL yang kehilangan sepeda motor yang terparkir di rumahnya.
“Dari laporan ini, kami kembangkan siapa pelaku pencurian ini, yang kemudian mengarah ke RHK. Pelaku kemudian kami amankan di wilayah Molosifat pada Senin 10 Juli,” ujar Kompol Leonardo.
Dari hasil pengembangan, terduga pelaku ternyata sudah berulang kali melakukan aksinya sebelum mencuri sepeda motor.
“Pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Gorontalo Kota, guna proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.
Redaksi