Dulohupa.id – Proses relokasi pedagang ikan di pasar tradisional Tilamuta, Kabupaten Boalemo oleh Dinas Kumperindag, kembali gagal, Rabu (01/3/2023). Hal ini dikarenakan proses pemindahan sempat mendapat penolakan dari sejumlah pedagang.
Para pedagang beralasan, belum ingin pindah dikarenakan takut mengalami kerugian karena terlanjur menyetok ikan dalam jumlah besar. Selain itu mereka juga meminta pihak perindag bisa terlebih dahulu mempersiapkan pembagian lokasi di los yang akan di tempati nantinya.
“Takutnya nanti malah kami para pedagang yang akan saling bertikai” ungkap salah seorang pedagang.
Sementara itu, pihak dinas perindag sendiri mengaku akan memberikan kesempatan hingga Sabtu mendatang bagi para pedagang untuk segera pindah ke lokasi baru.
“Sesuai kesepakatan Sabtu sore sudah pindah semuanya. Jika Minggu masih kami temukan, maka kami petugas akan memberikan tindakan tegas” ucap Kadis Perindag Boalemo Hasan Makuta.
Pihak perindag sendiri berlasan para pedagang harus segera dipindahkan, dikarenakan lokasi yang ada saat ini tampak kumuh.
“Nanti kami akan perbaiki, untuk nantinya disini akan ditempati oleh para pedagang baru yang belum memiliki lapak” terang Hasan.
Sebelumnya pemerintah sendiri sudah berulang kali memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk segera pindah ke los yang telah disediakan. Namun upaya pemindahan tersebut selalu gagal dikarenakan para pedagang selalu menolak ketika hendak diminta pindah.
Reporter Aman











