Scroll Untuk Lanjut Membaca
AdvertorialGORONTALO UTARAPEMKAB GORUT

Rakor Bersama Kemenko Polhukam, Bupati Thariq Minta OPD Tingkatkan SPBE

×

Rakor Bersama Kemenko Polhukam, Bupati Thariq Minta OPD Tingkatkan SPBE

Sebarkan artikel ini
Bupati Rakor
Bupati Gorut Thariq Modanggu dan Asdep Tata Kelola Pemerintahan Kemenko Polhukam RI, Y. Syaiful Garyadi didampingi Sekretaris Daerah Suleman Lakoro, saat memimipin rapat bersama dengan Pimpinan OPD di ruang rapat Tinepo Kantor Bupati Gorut, Kamis (1/6/2023) kemarin. Foto/Diskominfo

Dulohupa.Id – Dalam rangka Invertarisasi kebijakan tata Kelola Pemerintahan, pelaksanaan reformasi Birokrasi dan Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Thariq Modanggu meminta kepada seluruh pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Gorut untuk terus meningkatkan kinerjanya masing – masing, khusunya di bidang SPBE.

Hal ini terungkap saat Bupati Gorut memimpin rapat koordinasi (Rakor) bersama Asisten Deputi Koordinasi Komunikasi Informasi dan Aparatur Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Republik Indonesia di ruang rapat Tinepo Kantor Bupati Gorut, Kamis (1/6/2023) kemarin.

Pantauan Duloupa.Id, rakor tersebut selain di hadiri Asdep Tata Kelola Pemerintahan Kemenko Polhukam RI Y. Syaiful Garyadi, dihadiri juga Sekretaris Daerah Gorut Suleman Lakoro, Asisten dan pimpinan OPD di lingkungan Pemda Gorut.

Saat diwawancarai, Bupati Gorut Thariq Modanggu mengatakan, sesuai data tahun 2021 data indeks Reformasi Birokras (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Gorut berkisar 63, 77 persen dan masuk kategori B (Baik). Untuk tahun 2022 indeksnya berada di 1, 55 persen. Hal inilah yang menjadi perhatian Pemkab Gorut  dan harapan Pemerintah Pusat.

“Target ini akan kita tingkatkan di tahun-tahun mendatang,” ungkapnya.

Ia juga memaparkan, Pemkab Gorontalo Utara telah memaksimalkan pelayanan public, salah satunya melalaui media massa yang dapat dilihat dari liputan edisi “Motabi Kambungu. Pemda pun telah menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang merupakan dokumen perencanaan Pemerintah Daerah untuk masa peralihan 2024-2026.

“Penyusunan RKPD 2024-2026 masa peralihan ini, menjadi tanggung jawab bersama, agar Gorut lebih baik kedepannya,” tutup Thariq.

Sementara itu Asdep Tata Kelola Pemerintahan Kemenko Polhukam RI, Y. Syaiful Garyadi, mengatakan, ada dua hal yang perlu dilaksanakan jika penyelenggaraan kebijakan Negara akan berstatus baik, yakni Ketahanan dan Keamanan.

“Ada dua kata kunci sukses di pemerintahan. Pertama, ketahanan, kedua keamanan Negara berbasis (SPBE),” paparnya.

Jika dua hal itu diterapkan secara benar maka penyelenggaraan kebijakan negara akan baik dan benar pula, baik itu di tingkat Pemerintah Pusat, provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia, maka sudah tergolong negara atau daerah yang cukup handal serta terbilang komunikatif.

Adv/An