Dulpohupa.id – Rahmat Ambo yang menjadi buronan kasus investasi bodong di Gorontalo akhirnya diringkus Tim Resmob Polda Riau, Kamis (25/08/2022) malam.
Sebelumnya Rahmat Ambo telah ditetapkan tersangka oleh pihak penyidik Polda Gorontalo karena terlibat melakukan penggelapan dana masyarakat.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK saat dikonfirmasi membenarkan terkait penangkapan Rahmat Ambo.
“Setelah menerbitkan DPO, penyidik melakukan koordinasi dengan Ditreskrimum Polda Riau dan hasilnya pada jam 23.30 Wita, Personel Polsek Bukit Raya Polresta Pekan Baru yang diback Up Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Riau berhasil mengamankan pelaku yang berada di Perumahan Villa Permai Pekanbaru, Jalan Delima Panam Riau,” terang Wahyu.
Dikatakan Wahyu, untuk posisi Rahmat Ambo sekarang ini sudah diamankan di Polsek Bukit Raya. Penyidik Dit Reskrim Umum Polda Gorontalo yang dipimpin oleh AKP Darwin Pakaya saat ini menuju Riau untuk menjemput pelaku.
“Saat ini Tersangka diamankan diPolsek Bukit Raya dan Hari ini Tim Penyidik Ditreskrimum Polda Gorontalo berangkat ke Pekan Baru untuk menjemput Tersangka, guna untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Wahyu.
Sebelumnya berdasarkan hasil gekar perkara, Trader Forex Rahmat Ambo melakukan tindak pidana penipuan / penggelapan uang masyarakat, dengan menjanjikan keuntungan yang besar.
“Pelaku mengiming-imingi masyarakat dengan mendapatkan keuntungan yang besar dari dana yang dikumpulkannya. Namun dari kesepakatan yang dibuat, pelaku sudah melarikan diri,” terang Wahyu, Kamis (25/8/2022).