Dulohupa.id – Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo klarifikasi terkait batas waktu pelayanan kesehatan kepada masyarakat hanya 3,5 jam sehari,
Sebelumnya, pada Jumat (28/06/2024) kemarin, Puskesmas Sipatana terpantau tidak ada aktifitas pelayanan kesehatan di siang hari.
Saat dikonfirmasi, Plh Kepala Puskesmas Sipatana, Lisa Abdullah mengatakan, memang waktu pelayanan pada kemarin (hari Jumat) hanya sampai pukul 11.00 wita. Sedangkan untuk hari-hari lain hingga pukul 14.00 sampai 15.00 wita.
Batas waktu pelayanan yang tertera di pintu masuk berlaku untuk pelayanan di loket ataupun pendaftaran. Artinya pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan meski jam pelayanan loket telah selesai.
“Untuk jam pelayanan yang ada tertera di depan (pintu masuk) itu, cuman pelayanan di loket. Jadi untuk pendaftarannya sampai 11.30 (wita) selebihnya dilayani sampai dengan selesai,” ujar Lisa kepada Dulohupa, saat ditemui Sabtu (29/06/2024).
Selain itu, terkait dengan adanya pasien gawat darurat, dirinya mengatakan bahwa di Puskesmas Sipatana sendiri terdapat ruang UGD-yang siap melayani masyarakat.
Sementara itu, hal senada juga diungkapkan Kordinator UKP Puskesmas Sipatana, dr Leny Sofyan. Ia megeaskan bahwa informasi yang tertera merupakan hanya jam pelayanan loket atau pendaftaran.