Dulohupa.id – PT Royal Coconut Gorontalo akhirnya angkat bicara terkait tudingan pembayaran hak bagi para karyawan berupa Tunjangan Hari Raya (THR) tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Saat dihubungi Dulohupa.id, Isnan, selaku Human Resource Development (HRD), PT Royal Coconut Gorontalo menepis tudingan yang dilayangkan kepada perusahaan. Mengenai pembayaran THR yang disampaikan dalam aksi May Day beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, bahwa perusahaan telah melakukan kewajibannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Royal sudah membayar THR sesuai dengan aturannya”jawab Isnan singkat melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, saat ditanya ihwal karyawan yang menerima THR hanya 200 ribu rupiah, Isnan enggan untuk menjawabnya.
Sebelumnya, dalam aksi peringatan May Day Fiesta, pada 14 Mei lalu. Sejumlah karyawan menyuarakan permasalahan pembayaran THR tidak sesuai aturan yang dilakukan oleh pihak PT Royal Coconut Gorontalo. Dimana dalam pembayaran THR, karyawan hanya menerima 200 ribu hingga 400 ribu rupiah.
Reporter: Sumitro Igirisa